Lingga, LintasKepri.com – Penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Lingga dengan Kejari setempat, dan dialog interaktif tentang pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini, digelar Rabu (15/1).
Kejari Lingga, Imang Job Marsudi mengatakan, ini merupakan kesempatan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga karena mendapat kepercayaan dan apresiasi dari bupati dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Lingga dengan Kejaksaan Negeri Lingga.
“Ini tentunya merupakan suatu amanah kepercayaan bagi kami, dan suatu kehormatan luar biasa bahwa keberadaan kami juga mendapat apresiasi dari pemerintah daerah artinya juga manfaatnya dirasakan,” katanya.
“InsyaAllah kami akan sekuat tenaga, semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami untuk bisa berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan, dan berjalannya pemerintahan di Kabupaten Lingga ini,” ucapnya lagi.
Ia menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya juga sudah melaksanakan kerjasama. Selain kepercayaan dari bupati, jajarannya sekaligus juga sebagai bahan untuk terus belajar meningkatkan kemampuan.
“Artinya disini ada timbal balik bahwa kepercayaan yang diberikan oleh bupati ini merangsang kami untuk terus belajar,” kata dia.
Pada kesempatan itu juga, ia menginformasikan untuk tahun 2020 ini, program TP4 dihentikan.
Meskipun TP4 sudah tidak ada, bukan berarti kejaksaan berpangku tangan atau lepas tangan terhadap dinamika yang ada.
“Tetapi kami tetap ikut berperan, berpartisipasi dalam bentuk pendampingan hukum, dalam bentuk pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum. Jadi, meskipun berbeda dengan TP4 tapi Insya Allah kami tetap berusaha berkontribusi, untuk tetap ikut berpatisipasi dalam jalannya pembangunan dan pemerintahan,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Lingga, Alias Wello, mengatakan hari ini kembali mengadakan penandatanganan kerjasama antara Pemda Lingga dengan Kejari seperti tahun-tahun sebelumnya.
Diharapkannya, kepada pihak kejaksaan, dengan ditandatangani kerjasama ini, senantiasa mengadakan pertemuan-pertemuan rutin membantu pemerintah dalam persoalan melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan.
“Seperti apa yang disampaikan bapak presiden sendiri, banyak masih ditemukan di lingkungan-lingkungan pemerintahan, khususnya pihak eksekutif mulai dari kementerian, gubernur, bupati, kabupaten sampai ke pemerintahan desa, banyak terseret persoalan-persoalan hal-hal yang bersifat koruptif,” tuturnya.
(fiza)