Bintan, LintasKepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menaikkan 100% tunjangan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) ditahun 2019.
Diketahui bahwa insentif kader posyandu yang sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp100.000 perorang perbulan. Namun untuk di tahun 2019, besaran insentif tersebut akan dinaikkan menjadi Rp200.000 perorang perbulan.
“Dengan kenaikan ini saya harap kader posyandu bisa lebih semangat. Ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan Apri Sujadi dalam usaha meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr.Gama Isnaeni, Kamis (9/8).
Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar Rp3,5 miliar. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 posyandu dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 orang kader.
“Tahun 2019 setiap kader posyandu mendapatkan insentif berkisar Rp2.400.000 perorang pertahunnya,” tuturnya.
Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan operasional posyandu sebesar Rp2.000.000 per posyandu.
Dari 165 posyandu nantinya akan diberikan biaya operasional posyandu terdiri dari 75 posyandu di kelurahan dan 90 posyandu di desa.
“Untuk posyandu yang ada di kelurahan, dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan. Sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar Rp330 Juta,” tutupnya.
(*)