Kepri, LintasKepri.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dihelat 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat pemilih pemula sebanyak 37 ribu orang.
Komisioner KPUD Kepri Bidang Data, Priyo Handoko, mengatakan, pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali mengikuti Pilkada.
“Pemilih pemula ini usianya sudah mencukupi yakni 17 tahun serta sudah memiliki KTP,” kata Priyo Handoko di salah satu hotel di kawasan Tanjungpinang Timur, Selasa (21/7).
Dia yakin jika seluruh pemilih pemula sudah terdata, berhak berpartisipasi di Pilkada serentak nantinya.
“Insya Allah terdata semua. Namun, jika belum terdata saat pencocokan dan penelitian (coklit) silahkan datang ke KPU atau PPS setempat untuk mendaftar,” tutur Priyo.
Sementara itu, bagi pemilih baru yang KK-nya sudah terbit di tempat tinggalnya yang baru namun KTP masih di tempat asal, juga dapat memilih.
“Karena dia sudah pindah, walau pun KTP-nya masih di tempat asal, maka menjadi pemilih di tempat tinggalnya sekarang,” terang Priyo.
Sementara itu, untuk coklit, Priyo mengungkapkan saat ini Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) sudah mulai melakukannya dengan cara datang dari rumah ke rumah sejak 15 Juli-13 Agustus 2020, untuk proses Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan bersih.
“Berdasarkan rapat yang kami laksanakan tadi bahwa sejauh ini pencapaian coklit dalam waktu 7 hari ini sudah mencapai 22 persen atau sekitar 300 ribuan pemilih dari 1,3 juta warga yang akan kita coklit,” terang Priyo.
Setelah coklit nanti, kata Priyo akan ada proses berjenjang. Ada rapat pleno ditingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan tingkat provinsi.
“Untuk progres coklit hingga sekarang masih berjalan 22 persen, atau baru 311.192 orang dari total AKWK 1.391.845. Kita optimis nanti bisa selesai semua,” tutup Priyo.
(san)