Pemerintah Sebut 5 Juta Anak Terkena Kasus Konten Pornografi

Muhammad Faiz
Ilustrasi anak. (Foto Thinkstock)

Lintaskepri.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa konten kasus pornografi anak dalam kurun waktu empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus.

Mengutip Tirto, dari data tersebut, banyak korban lain yang belum melaporkan diri. Menurut Hadi, sejumlah korban yang enggan melaporkan diri merasa khawatir bila melapor akan menjadi aib.

Oleh karenanya, lima juta lebih kasus yang tercatat belum bisa menjadi gambaran terkini atas kondisi kejahatan pornografi anak di Indonesia.

“Tadi disampaikan oleh Kabareskrim dan Ibu Menteri Sosial, bahwa berdasarkan laporan, statistik temuan kasus dan konten pornografi anak di indonesia ini tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Ia menyebut kasus pornografi anak juga menyebar merata di berbagai kalangan, termasuk kelompok santri yang berada dalam pesantren. Menurutnya, pelaku yang terlibat dalam pornografi anak termasuk yang berada dalam lingkungan pesantren berasal dari kalangan orang terdekat.

“Termasuk anak didik kita yang ada di pondok pesantren, yang sering menjadi korban, dan pelakunya adalah justru orang yang dikenal dan orang dekat,” kata Hadi.

Melihat jumlah kasus yang terjadi, dan situasi pornografi anak di Indonesia yang terjadi di banyak kalangan, Hadi menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat kedua dalam regional ASEAN. Hal itu dikutip dari laporan yang dihimpun oleh National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC).

“Dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” ujarnya.

Karenakan kasus pornografi anak banyak terjadi lingkungan pendidikan dan pesantren, Hadi akan mengajak Kemendikbud dan Kemenag untuk bekerja sama dalam proses penanganan kejahatan yang merambah ke dunia digital tersebut.

Dia mengklaim bahwa Kominfo telah melakukan take down terhadap 1.950.794 konten yang berkaitan dengan pornografi anak.

Selain itu dia juga akan membentuk satgas yang terdiri dari kementerian dan lembaga yang dilibatkan untuk memberantas pornografi anak.

“Kita harus lakukan sinergi kolaborasi lintas kementerian, karena masing-masing kementerian punya regulasi yang sangat kuat, kita tinggal mengimplementasikan,” kata Hadi. (*)

Editor: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *