Tanjungpinang, LintasKepri.com – Proyek pembuatan pencuci tangan dan tangki air di area Pujasera kuliner Akau potong Lembu, selain tidak berkoordinasi dengan pedagang, diduga proyek siluman. Pasalnya, tidak ada plang proyek dan tidak diketahui proyek berasal darimana dan berapa anggarannya. Bukan itu saja, pengerjaan juga diduga asal jadi.
Informasi yang dihimpun media ini dilokasi Akau Potong Lembu, bangunan tempat Tangki air tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek.
“Pembuatannya seperti asal jadi aja bang, semalam saya lihat galian untuk fondasinya aja cuma sejengkal, masa iya sih fondasi cakar ayam untuk tangki penampungan air cuma segitu. Nanti akan menerima beban yang besar saat tangki sudah diisi air,” kata seorang warga yang mengaku sering duduk di Akau Potonbg Lembu.
Sumber menambahkan, untuk kedalaman fondasi cakar ayam minimal 80 CM, itupun kalau ditanah keras, apa lagi tanah diatas didirikannya tangki tersebut diduga lahan timbunan beberapa tahun lalu.
Memang sejak proyek ini dikerjakan beberapa hari yang lalu, tidak ada plang proyek sehingga masyarakat tidak tahu dari mana asal proyek yang sudah dikerjakan itu. Selain itu proses penggerjaannya juga cukup cepat seperti mengejar waktu.
“Dua hari yang lalu membersihkan lokasi, kemaren menggali fondasi cakar ayam yang cuma sedalam sejengkal dan memasang besi, hari ini sudah dicor itu fondasi dan balok slopnya, terkesan tergesa-gesa” kata sumber.
Anehnya, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, selaku pengelola Akau Potong Lembu mengaku kurang tahu pasti mengenai pengerjaan proyek tersebut, padahal pengerjaan tangki air tersebut sudah berjalan.
“Saya belum mengetahui juga dengan jelas, yang saya ketahui itu pembagunan tangki penampungan air untuk penyaluran air ke tempat pencuci tangan di Akau. Kalau tidak salah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut namanya Fiter tapi saya kurang tau juga apa CV nya. Itu dananya dari APBN tahun 2015” katanya saat di konfirasi melalui ponselnya.
Terkait hal diatas, media ini belum berhasil konfirmasi dengan pihak kontraktor serta dinas yang mengalokasikan dana untuk proyek tersebut.(Aliasar)