Tanjungpinang, LintasKepri.com – Proyek pembangunan gedung baru Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sei Jang di Jalan Arif Rahman Hakim Kota Tanjungpinang akhirnya selesai dikerjakan.
Proyek pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp4 miliar itu selesai dikerjakan oleh Kontraktor CV Permata Bintan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menuturkan, pengerjaan pembangunan Puskesmas tersebut sempat molor dari jadwal yang ditentukan.
Apalagi, proyek itu menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 yang seharusnya sudah selesai dikerjakan pada 31 Desember lalu.
Dengan ketidaksiapan dari kontraktor membuat proyek tersebut kembali dikerjakan walau sempat molor. Sehingga membuat CV Permata Bintan harus dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah pengerjaan sudah selesai. Saat ini kami sedang mengkalkulasi berapa jumlah denda yang harus dibayar kontraktor. Karena ini konsekuensi bagi yang terlambat mengerjakan sesuai waktu yang ditentukan,” tegas Zulhidayat kepada LintasKepri, Senin (1/2).
Selain itu, kata dia, Dinas PUPR saat ini juga sedang fokus melengkapi interior yang ada di lobi Puskesmas.
“Kami hanya melengkapi interior yang ada di lobi. Kalau selain lobi, mungkin Dinas Kesehatan yang melengkapi. Karena menyangkut alat kesehatan,” ujar Zulhidayat.
Puskesmas tersebut belum diserahterimakan dari kontraktor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Zulhidayat menargetkan pada Maret 2021 mendatang Puskesmas tersebut sudah bisa digunakan untuk melayani masyarakat soal kesehatan.
(san)