Lintas Kepri

Infromasi

Pelindo Tanjungpinang Pilih Perusahaan Jakarta, PT TMB Gagal Kelola Parkir di Pelabuhan SBP

Feb 15, 2021
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Foto: dokumen LintasKepri.com.

– PT TMB BUMD Tanjungpinang Lirik Kelola Parkir Pelabuhan SBP Sejak 2019

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)Tanjungpinang. Foto: dokumen LintasKepri.com.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Keinginan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang bakal tidak terwujud.

Pasalnya PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) cabang Tanjungpinang tidak memilih PT TMB BUMD setempat untuk mengelola parkir pada tahun ini.

Direktur Utama PT TMB BUMD Tanjungpinang, Fahmy, menuturkan, pada bulan Oktober 2020 lalu pihaknya sudah mengikuti prosedur yang dibuat oleh Pelindo I untuk bisa mengikuti lelang penawaran pengelolaan parkir di Sri Bintan Pura.

“Tapi, yang mengikuti lelang penawaran hanya satu perusahaan. Itu dari Jakarta yakni Square Parking. Kita padahal sudah menyiapkan harga hitungan bagi hasil yang menyenangkan untuk Pelindo. Mungkin pihak Pelindo ada penilaian tersendiri untuk memilih perusahaan lain,” paparnya, Senin (15/2).

Meski tidak bisa bekerja sama dengan Pelindo untuk mengelola parkir Pelabuhan SBP, Fahmy menuturkan jika saat ini pihaknya masih mengelola karcis masuk di pelabuhan itu.

“Saat ini kita masih kelola karcis masuk pelabuhan. Ada beberapa pegawai kita yang ditugaskan di sana (pelabuhan),” tutur Fahmy.

Sementara itu, Humas PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, Ogi Silalahi, dikonfirmasi LintasKepri, meminta agar awak media ini untuk menunggu besok, Selasa (16/2) dengan alasan akan mengonfirmasi terlebih dahulu ke pimpinan.

“Besok coba saya konfirmasi dulu bang ya,” ujarnya.

Seperti diketahui sejak 2019 BUMD Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan Fahmy sudah melirik pengelolaan parkir Pelabuhan Sri Binta Pura untuk mengembangkan sayap bisnis. Namun selalu gagal dan disalip oleh perusahaan lain.

(san)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *