Tanjungpinang, LintasKepri.com – PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (25/1/2018), melakukan penertiban terhadap para penjual tiket kapal cepat (ferry) yang berada tepat di depan pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh General Manager Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan.
“Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh GM, serta kesepakatan antara Pelindo, KSOP hingga seluruh pimpinan pelayaran,” kata Pelaksana Terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura, Ril.
Kata dia Pelindo menyediakan terminal untuk penjualan tiket yang dimulai pada hari ini Kamis (25/1/2018).
Terkait banyaknya penjual tiket yang selama ini berjualan didepan pintu masuk pelabuhan, Ril mengklaim hal itu bukan kewenangan Pelindo sepenuhnya. Akan tetapi pihak KSOP yang akan menindak tegas jika ditemukan penjual tiket yang “membandel”.
“Pelindo tidak ada andil mengenai penjual tiket yang selama ini berada didepan pintu masuk pelabuhan, karena kita telah menyediakan konter untuk penjualan tiket di pelabuhan ini,” tegasnya.
Dengan direnovasinya pelabuhan, Ril berharap pelayanan terhadap publik menjadi lebih baik lagi. Selain itu juga, para penjual tiket yang selama ini berkeliaran didepan pintu masuk pelabuhan bisa ditata.
Ditempat yang sama, salah satu penjual tiket kapal cepat (ferry) yang enggan namanya di sebutkan, mengatakan masih banyak yang berjualan didepan pintu masuk pelabuhan.
“Masih ada bang yang berjualan didepan pintu masuk pelabuhan. Kita minta yang masih menjual tiket di pintu masuk ditertibkan semua, biar adil,” sindirnya.
(Iskandar)