Tanjungpinang, LintasKepri.com – PT Pelindo I cabang Tanjungpinang tetap kukuh menaikkan tarif pas keberangkatan dalam dan luar negeri hingga penjemputan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
General Manager Pelindo I cabang Tanjungpinang I Wayan Wirawan, beralasan kenaikan tarif ini sebelumnya sudah direncanakan sejak tahun 2013 lalu. Namun karena banyaknya pertentangan dari berbagai pihak pada saat itu, terpaksa dibatalkan.
“Maka itu kita harus lakukan penyesuaian, karena tarif yang sudah diterapkan saat ini tidak seimbang dengan peningkatan biaya operasional terminal yang semakin besar. Seperti biaya bahan bakar, tarif dasar listrik juga terus mengalami peningkatan begitu juga dengan air bersih. Dan juga kebutuhan dana untuk investasi pembangunan seperti lapangan parkir, gedung terminal, ponton sandar kapal hingga dermaga,” ucap Wayan, Senin (13/2).
Dikatakannya kenaikan pas masuk penumpang pelabuhan yang ditetapkan PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang cukup wajar. Ia bahkan menilai tidak memberatkan penumpang baik pengantar maupun penjemput.
“Sebab tarif pas penumpang pelabuhan tersebut sebelumnya sangat rendah dibandingkan dengan daerah lainnya,” kata Wayan.
Dan kenaikan tarif tersebut berdasarkan kesepakatan antara Pelindo I cabang Tanjungpinang bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang dalam hal ini PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang direncanakan akan ditandatangani per 14 Februari 2017.
“Karena sudah beberapa tahun kita (Pelindo) tidak menaikkan tarif. Sementara UMR sudah naik sampai 3 kali, maka perlu adanya peningkatan dengan menaikkan tarif. Bila dibandingkan dengan daerah lain, untuk tarif pas penumpang pelabuhan Tanjungpinang jauh lebih kecil,” ucap Wayan.
Selain itu, kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut dalam upaya menambah pemeliharan dan penataan sarana prasarana di Sri Bintan Pura.
Disinggung sebelumnya tentang tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan DPRD Kota Tanjungpinang terkait kenaikan tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura, Wayan menjelaskan masalah kenaikan tarif ini jangan terlalu dibesar-besarkan karena ini merupakan wacana lama.
“Kitakan tidak mau kalau terus merugi. Masyarakat juga tidak akan percaya bila Pelindo I cabang Tanjungpinang sering mengalami kerugian akibat biaya operasional yang tinggi,” tegasnya.
“Karena kita (Pelindo) untuk menyesuaian tarif ini juga akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan,” katanya.
Untuk kenaikan tarif masuk penumpang di pelabuhan domestik, dari Rp5000 menjadi Rp 6.000. Sedangkan tarif untuk pengantar atau penjemput dari Rp3000 menjadi Rp6000 per orang.
Sementara, pas masuk untuk penumpang di pelabuhan internasional dari Rp13000 menjadi Rp60000 per orang.
“Daerah akan diuntungkan dengan kenaikan tarif pas pelabuhan. Sebab sebagian hasilnya akan masuk ke dalam kas daerah setelah melakukan kerjasama Business To Business (B TO B) dengan BUMD,” ucap Wayan lagi.
Bahkan ia siap menjelaskan kepada DPRD Kota Tanjungpinang apabila dipanggil untuk menjelaskan tentang kenaikan tarif ini.
“Kita (Pelindo) siap bila dipanggil untuk menjelaskan kenaikan tarif pas penumpang pelabuhan dengan pihak dewan kota. Karena sebelumnya kita telah membahas bersama pihak BUMD Tanjungpinang,” tutupnya.
(Iskandar/Budi Arifin)