Tanjungpinang, LintasKepri.com – H Lis Darmansyah SH, Walikota Tanjungpinang, mengancam akan menutup dengan cara memagar pintu masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Jika PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo I) cabang Tanjungpinang menaikan tarif Tanda Masuk Pelabuhan (Pas) sebesar Rp 2000 tanpa koordinasi dengan Pemko.
“Masyarakat Kota Tanjungpinang tidak perlu Pelabuhan milik Pelindo. Tanpa Pelindo, masyarakat tak akan ngaruh, kita bisa pergunakan pelabuhan Pelantar I dan Pelantar II,” Kata orang Nomor satu dikota Gurindam itu dengan ber api-api.
Lis menegaskan, jika memang Pelindo nekad menaikan tarif tanpa koordinasi, pintu masuk pelabuhan dipastikan akan dipagar pihak Pemko. “Kalau tidak saya pagar, jangan sebut nama saya Lis Darmansyah,” kesalnya, kepada pewarta usai menyerahkan uang insentif RT/RW di halaman gedung Arsip Kota Tanjungpinang, Jum’at (23/10).
Lis menjelaskan, ada tahapan-tahapan untuk menaikkan tarif. “Kepada Manager yang baru memimpin, dia harus mengerti terlebih dahulu karakter masyarakat di Tanjungpinang ini. Jangan seenaknya saja menaikkan tarif pas pelabuhan yang nantinya berujung timbul pertanyaan dari masyarakat. Seolah-olah memiliki otoritas, seenaknya saja mengambil kebijakan,” tuturnya dengan muka merah.
Bisa saja Pemko Tanjungpinang, sambung Lis, melakukan penutupan pelabuhan. ”Saya selaku walikota, nanti kita tutup saja jalan masuk Pelindo itu dan kita pakai saja pelabuhan pelantar I dengan menawarkan kapal-kapal yang masuk secara gratis,” tuturnya.
Dengan begitu, tambahnya, otomatis kapal-kapal pengangkut penumpang akan tertarik untuk datang ke pelabuhan pelantar I dan masyarakat yang masuk pun tanpa dipungut biaya (gratis). “Bisa saja saya buat seperti itu,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah Pemko akan menemui pihak Pelindo terkait dengan hal tersebut, Lis memaparkan, justru menyinggung Pelindo dengan mengatakan Pemerintah perlu Pelindo atau Pelindo yang perlu Pemerintah.
“Intinya, Pelindo itu harus tau dimana dia berada, ibarat kata orang harus mengerti masuk ke kampung orang. Pelindo sudah banyak mengambil keuntungan dari pemerintah daerah kota Tanjungpinang. Jika tarif itu naik tanpa diberitahukan kepada saya, nantinya masyarakat akan bertanya dan mau jawab apa saya,” imbuhnya.
Pemko tidak mengerti apa tujuan PT Pelindo menaikan tarif tersebut, atau hanya mengharapkan keuntungngan. “Padahal tahun 2013 lalu ada sekitar 3 Milyar uang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang seharusnya diserahkan ke Pemko Tanjungpinang. Namun hingga saat ini uang itu belum diserahkan, kemana uang itu, apa alasanya menahan uang itu,” tanya Lis.
Lis juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, agar bisa mengusut dana yang belum diserahkan PT Pelindo kepada Pemko Tanjungpinang tersebut.
Hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil konfirmasi kepihak Pelindo I Cabang Tanjungpinang.Aliasar)
Kami dari Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (GMMK KEPRI )meminta pertangung jawaban pelindo cabang kota tanjungpinang.
Dengan tidak adanya sikap baik yang di tunjukan oleh pelindo cabang kota tanjungpinang dari penilayan kaca mata kami GMMK kami dengan tegas meminta penegak hukum memeriksa pelindo dengan adannya temuan bpk tahun 2013