Pelapor Kasus Dirut BUMD Tanjungpinang Gerah Laporan Belum Ada Perkembangan, Kapolres: Sedang Lidik

Avatar
Hariyun Sagita (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Dicky Eldina Oktaf (kanan).
Hariyun Sagita (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Dicky Eldina Oktaf (kanan).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Hampir dua bulan kasus dugaan penggunaan gelar akademik palsu Dirut BUMD Tanjungpinang Fahmy, berjalan ditempat. Sehingga membuat kuasa hukum Hariyun Sagita, pelapor Fahmy gerah.

Menurut kuasa hukum pelapor, Dicky Eldino Oktaf, pihaknya akan segera mengunjungi Polres Tanjungpinang untuk menanyakan perkembangan kasus.

“Dalam waktu dekat kita akan bersilaturrahmi ke Polres. Sekaligus menanyakan kabar kasus yang dilaporkan klien kami,” ujar Dicky, Rabu (3/6), di Kantor PERADI Tanjungpinang.

Ditempat terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menjelaskan, saat ini kasus Dirut BUMD Tanjungpinang sedang dalam penyelidikan.

“Sedang dalam lidik (penyelidikan). Langsung tanya Kasat Reskrim ajalah,” kata Kapolres, Kamis (4/6).

Sementara itu, sejak kemarin, ketika awak media ini menghubungi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, tidak menggubris usaha konfirmasi yang dilayangkan.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *