Natuna, LintasKepri.com – Akhirnya aksi 2 orang maling AS dan WK, pembobol Kantor PWI Perwakilan Kabupaten Natuna pada malam Minggu (01/09) lalu kandas di tangan Tim Buser Mapolsek Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Ditangkapnya pelaku bedasarkan adanya laporan dan informasi masyarakat ke Mapolsek Bunguran Timur.
Hal ini dikatakan Kapolres Natuna AKBP. Amazona Pelamonia, yang didampingi Kapolsek Bunguran Timur, Kompol Zul Jufri dan Kanit Reskrim IPDA. Indra. J. Malau, SH. Kepada wartawan saat melakukan Konfrensi Pers, di Mapolsek Bunguran Timur, Senin (07/09).
“Tertangkapnya 2 pelaku AS (30) dan WK (23) yang sudah meresahkan warga masyarakat selama ini berkat laporan dan informasi masyarakat kepada Polisi, akhirnya kerja keras Tim Buser dari Mapolsek Bunguran Timur membuahkan hasil , 2 orang pelaku tindak kejahatan pembobol masjid dan rumah warga di sekitar Natuna khusnya Kota Ranai berhasil ditangkap,” ungkap AKBP. Amazona Pelamonia.
Pelaku AS, sambung Amazona, berasal dari Medan (Sumut) warga Jalan Patimura Bandarsyah, sedangkan WK warga jalan Sudirman Ranai, kedua tersangka merupakan Resedivis yang telah pernah melakukan kasus yang sama di Kota Ranai.
“Beberapa barang bukti (BB) seperti TV, mesin potong kayu, HP , Jenset dan satu unit jenderaan merek Honda Mio saat ini sudah berhasil kita amankan,” terang Amazona.
Masih Amazona, Pelaku AS ditangkap di Rumah kosnya di Jalan Patimura Bandarsyah, begitu juga WK, ditangkap di Rumah kediamanya Jalan Sudirman Ranai.
Terkuaknya semua kasus tersebut, berawal dari mesin potong kayu yang telah dijual pelaku di daerah Puak, hasil pengembangan akhirnya pelaku ditangkap di kediamanya masing-masing. Dirumah pelaku polisi melihat sebuah TV yang sudah dipasang pelaku, setelah dicocokan dengan TV Kantor PWI yang hilang, ternyata sama. Setelah di introgasi pelaku akhirnya mengaku kalau TV tersebut memang milik kantor PWI yang diambilnya pada malam minggu tanggal (1/9) kemaren.
Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu menggunakan obeng dan kunci yang sudah disiapkan. Untuk target uang infak di masjid, pelaku pura-pura sholat, setelah selesai sholat mereka berpura-pura tidur- tiduran di masjid untuk memastikan sasaran yang akan ditargetkan pada malam harinya.
Akhir-akhir ini Polisi dari Mapolsek Bunguran Timur sempat gerah akibat banyaknya masyarakat yang melapor kehilangan akibat ulah pelaku, termasuk Ketua PWI Perwakilan Natuna Ramayulis Piliang juga ikut melapor karena telah terjadi pembobolan di kantornya di Jalan Parmuka pada malam Minggu (01/09) lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam KUHP 363 Undang-Undang (UU) RI tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Untuk keaman bersama, masyarakat diharapkan turut serta menjaga lingkungan masing-masing di wilayahnya, apa bila ada gerak gerik yang mencurigakan masyarakat jangan segan-segan untuk melapor kepada polisi di Polsek dan Polres 24 jam polisi siap melayan masyarakat,” himbau Amazona.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perwakilan Natuna kepada wartawan mengatakan, Apresiasinya kepada Polisi yang dalam waktu singkat sudah berhasil menangkap pelaku yamg selama ini meresahkan masyarakat.(Herman)