
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, belum melunasi sisa upah pekerja masyarakat tempatan yang bekerja pada proyek Mapras di Kampung Bugis.
Mereka menuntut pihak BKM agar segera dilunasi. Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2018. Pengerjaaan Mapras tersebut berupa pelebaran jalan, perbaikan rumah yang terkena dampak pelebaran jalan dan pengecatan rumah.
Salah satu pekerja Mapras Sabir, di Tanjungpinang, Minggu, kepada LintasKepri menuturkan, pengerjaan dimulai sekitar September dan harus selesai pada Desember 2018.
“Pekerjaan selesai sisa upah tak kunjung dibayar hingga hari ini,” ungkapnya.
Sabir menjelaskan, pengerjaan proyek Mapras dilakukan secara berkelompok. Satu kelompok kata dia lima orang. Per orang dibayar bervariasi oleh pihak BKM Kelurahan Kampung Bugis atas nama Syam.
Sabir seharusnya mendapatkan upah dengan total Rp70 Juta. Ia baru dibayarkan sekitar Rp52 Juta.
“Sekarang masih tersisa Rp18 Juta lagi,” tuturnya.
Pekerja lainnya juga mengalami nasib yang sama. Taufik yang juga merupakan pekerja proyek Mapras menunggu pembayaran sisa hutang dari total Rp61 Juta.
“Baru dibayar Rp48 juta hak saya. Sisanya Rp13 juta lagi belum dibayarkan,” tegas Taufik.
Selanjutnya Saipudin. Pria ini juga menunggu sisa pembayaran upah kerja proyek Mapras. “Sisa upah saya senilai Rp15 Juta dari total sekitar Rp30 jutaan lebih,” ungkapnya.
Ketua RT 03/RW 06 Kampung Bugis Saripudin, yang ikut bekerja di proyek ini juga menunggu sisa pembayaran sekitar Rp6 Juta lebih yang belum dibayarkan.
Pihak BKM, kata pekerja, juga belum membayar upah pekerja yang mengecat rumah proyek Mapras.
“Ada sekitar puluhan pekerja yang belum mendapatkan haknya,” katanya.
Disaat pekerja datang ke BKM, Koordinator BKM Kampung Bugis Syam berjanji akan melunasi tunggakan upah pekerja.
“Janji punya janji tak kunjung dicairkan. Terakhir Syam berjanji akan melunasi pada Minggu 24 Maret 2019 kemarin. Namun hingga hari ini tak terealisasi,” tegasnya.
Menurut pihak Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, uang sudah cair pada Januari 2019. Uang ditransfer ke BKM.
“Kata orang Dinas Perkim uang sudah diserahkan ke pihak BKM,” tutur Taufik.
(Iskandar)