Pekerja Bangunan Tuntut Gaji Ke Sub Kontraktor PT Karya Manunggal Prakarsa

Avatar
Pekerja Bangunan Tuntut Gaji Ke Sub Kontraktor PT Karya Manunggal Prakarsa.
Pekerja Bangunan Tuntut Gaji Ke Sub Kontraktor PT Karya Manunggal Prakarsa.
Pekerja Bangunan Tuntut Gaji Ke Sub Kontraktor PT Karya Manunggal Prakarsa.

Batam, LintasKepri.com – Sekitar puluhan pekerja bangunan di Ruko Glory View Batam Center mendatangi Sub Kontraktor PT Karya Manunggal Prakarsa, Kamis (27/4), terkait gaji yang belum dibayarkan.

Sesuai kesepakatan dengan Sub Kontraktornya yang bernama Nining Widianingsih pada tanggal 21 April 2017, bahwa gaji mereka (pekerja bangunan,red) akan dibayarkan.

Pada kenyataannya tidak dibayarkan sesuai kesepakatan, melainkan ingkar janji dan sudah beberapa kali membuat geram para pekerja bangunan.

Noryasin selaku pemborong yang mewakili para pekerja menjelaskan bahwa pihak Sub Kontraktor ini tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran gaji yang sudah disepakati diatas materai Rp6000 dan selalu ingkar janji hingga kini.

“Kemarin sudah janji akan datang menemui kami untuk mediasi, tetapi sekarang pun tidak datang juga, apa maksudnya,” ucapnya geram.

Wawan selaku Site Manager PT Karya Manunggal Prakarsa saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Nining Widianingsih adalah Sub Kontraktor pihaknya. Akan tetapi, kata dia anggaran hal itu sudah diberikan ke Nining Widianingsih.

Wawan juga menuturkan bahwa pihak pengembang adalah PT Glory Point.

“Dan kami selaku kontraktor yang bertanggung jawab untuk pembangunan ruko dan rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, pantauan dilapangan hingga petang tadi, belum ada kepastian yang jelas tentang titik temu dikarenakan Nining Widianingsih berhalangan hadir dihadapan para pekerja bangunan tersebut.

(Efendy Tampubolon)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *