Pekat IB Kepri Nilai Gubernur Main-Main Soal Wakil

Avatar
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat menggelar konferensi pers, Rabu (16/8).
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat menggelar konferensi pers, Rabu (16/8).
Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat menggelar konferensi pers, Rabu (16/8).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Organisasi Kemasyarakatan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai pihak tergugat (Gubenur Kepri, Nurdin Basirun) main-main dalam gugatan kekosongan wakil gubernur yang sudah setahun lebih.

Selain itu juga, pihak Gubenur Kepri dianggap tidak patuh dengan hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua OKK DPW Pekat IB Provinsi Kepri Doni Yarzal saat jumpa pers di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang, Rabu (16/8).

Ia menyampaikan, Selasa 16 Agustus 2017 lalu sebenarnya sidang lanjutan mediasi antara Pekat IB sebagai penggugat dan Gubernur Kepri sebagai tergugat.

Namun, ia menyayangkan sikap pihak Gubenur Kepri yang tidak kooperatif dalam kasus gugatan kekosongan wakil Gubernur Kepri.

“Pihak kami sangat menyayangkan sikap dari pihak gubernur yang tidak kooperatif yang lagi-lagi tidak menghadiri sidang mediasi gugatan ini,” tegasnya.

Doni menambahkan, pihak tergugat tidak hadir beralasan karena sakit dan sedang di rawat. Namun Doni menanyakan etika pihak gubernur yang dianggap tidak menghargai pihak penggugat.

“Pihak tergugat cuma mengabari lewat telepon seluler melalui panitera pengendalian Tanjungpinang,” katanya.

Doni menegaskan bahwa Pekat IB tidak akan mundur dari gugatan yang sudah di layangkan tersebut dan meminta agar Gubernur Kepri menghargai untuk menyelesaikan gugatan tersebut.

“Kami tegaskan kami tidak akan mundur dari gugatan kami. Kami cuma ingin pihak tergugat segera sama-sama menyelesaikan perkara ini agar tidak berkepanjangan dan berlarut-larut,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW Bidang Informasi dan Komunikasi, Suaib mempertanyakan sikap Kuasa Hukum gubernur yang tidak menghadiri mediasi tersebut.

“Ini luar biasa. Kuasa tergugat menyampaikan keterangan sakit cukup dengan telfon kepada panitera. Sebagai masyarakat awam sikap gubernur melalui Kuasa Hukumnya kami pertanyakan,” tuturnya.

Suaib menduga bahwasannya gubernur memiliki keinginan untuk memimpin Provinsi Kepri ini tanpa seorang wakil. Sebab, dari awal memang Kuasa Hukum gubernur tidak memiliki itikad baik dalam persoalan ini.

“Biro Hukumnya sakit semua?, luar biasa Pihak Pengadilan menunda mediasi ini karena dikonfirmasi melalui telepon oleh Kuasa Hukum seorang gubernur,” katanya.

Objek yang ingin Pekat IB mohonkan adalah bagaimana Kepri ini ada wakil gubernur agar efektivitas pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.

“Coba lihat, ekonomi Kepri sekarang terus memburuk. Itu menjadi persoalan juga. Imbas secara langsung yang kita rasakan,” tegas Suaib.

Jika pada mediasi berikutnya Kuasa Hukum gubernur tidak Hadir, maka langkah tegas akan diambil oleh Pekat IB termasuk akan melakukan Gebrakan di Kantor Gubernur Kepri bahkan hingga Ke Kemendagri.

(Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *