Pegawai Setwan Provinsi Kepri Tes Urin

Avatar
Pegawai Setwan Provinsi Kepri Tes Urin
Tes urine di Setwan Kepri

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mencegah peredaran narkoba di kalangan pemerintahan, Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Kepri menggelar tes urin mendadak, Senin (11/12). Tes ini sendiri ditujukan kepada 134 pegawai Setwan yang terdiri dari 94 ASN dan 40 PTT.
Sekretarissss Dewan, Hamidi, mengatakan bahwa tes urin ini sesuai instruksi Gubernur Kepri beberapa waktu lalu.

“Komitmen kami untuk ikut memerangi narkoba, dimulai dari internal kami di DPRD Kepri seperti instruksi bapak gubernur,” kata Hamidi usai mengikuti tes urin.

Hamidi meminta kepada seluruh pegawai Setwan DPRD Kepri untuk bebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dengan begitu, ia berharap kinerja pegawai dilingkungan Setwan Kepri dapat lebih baik lagi.

“Selain kinerjanya meningkat, kami juga berharap dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pegawai Setwan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pengadaan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Nora Fitri, mengatakan bahwa tes urin merupakan kegiatan rutin.

Untuk tahap pertama, BKPP telah melakukan tes kepada seluruh pejabat eselon dua hingga empat.

Selanjutnya, pihaknya melakukan tes setidaknya kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Lemprov Kepri.

“Kemarin sudah kita cek Disperindag, Satpol PP, Badan Pendapatan, Dinas Pendidikan, Dishub dan Sekretaris Dewan. Kedepan, semua OPD juga akan kami gilir,” ucap Nora.

Tes urine itu akan menjadi agenda rutin dari BKPP. Hasilnya akan dilaporkan secara resmi kepada Sekda secara tertulis.

“Nanti kami sampaikan per surat mengenai hasilnya, berapa jumlah yang kami periksa, apakah ada yang terindikasi positif atau negatif semua. Nanti akan kami sampaikan secara tertulis. Sifatnya confidential,” katanya.

Para pegawai yang kedapatan menggunakan narkoba, Nora mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada BNN Provinsi untuk di observasi. Hasil observasi akan menjadi acuan kepada BKPP untuk melakukan tindakan selanjutnya. 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *