Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Tanjungpinang berhasil menciduk satu orang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang yang diduga melakukan pungli di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Senin (1/5) siang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.
“Iya benar adanya penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HS pegawai KSOP Tanjungpinang sekitar pukul 14:00 WIB,” katanya.
Selain HS, sambung Joko, Tim Saber Pungli juga membawa empat orang saksi guna dimintai keterangan dan barang bukti berupa uang senilai Rp2.650.000 serta catatan keberangkatan kapal.
“Modusnya pelaku meminta setoran uang untuk keberangkatan kapal, dimana petugas ini melakukan pengecekan setiap keberangkatan kapal, dan apabila ada kelebihan penumpang, ada uang lebih yang disetor kepadanya selain uang yang diberikan setiap kapal berangkat,” paparnya.
Pelaku HS diketahui bertugas mengecek setiap keberangkatan kapal. Saat ini tersangka HS masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Jika ditemukan adanya aliran uang keatasannya atau ke rekan lainnya, akan kita kejar terus,” tegas Joko.
Saat ini HS berikut barang bukti telah diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
(Iskandar)