Pedagang Pasar Jalan Gambir Tanjungpinang akan Ditertibkan Senin Depan

Muhammad Faiz
Pasar di Tanjungpinang. (Foto Lintaskepri)

Lintaskepri.com Tanjungpinang – Satpol PP Tanjungpinang bersama tim gabungan akan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Senin depan di kawasan Jalan Gambir dan sekitarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Abdul Kadir Ibrahim mengatakan pengawasan dan penertiban PKL nantinya akan dilakukan secara persuasif.

“Kita akan awasi dan kita juga himbau para PKL yang ada di tiap trotoar agar mematuhi arahan yang akan di berikan nanti di lapangan,” katanya, Sabtu (11/5/2024).

Akib sapaan akrabnya melanjutkan penertiban dilakukan atas arahan dari Pj Walikota pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

“Memang sebelum adanya revitalisasi pasar, para pedagang PKL sudah mendapat izin dari pemerintah berjualan di trotoar, tetapi ini kan sudah ada pasar Encik Puan Perak yang memang khusus untuk pedagang, harus nya tidak ada lagi yang masih berjualan di trotoar, dan ini juga menjadi harapan Pj Walikota,” terangnya.

Ia meluruskan agar nantinya pihak yang dilakukan penertiban dalam hal ini para pedagang tidak salah tangkap atas pelaksanaan pengawasan dan penertiban yang sudah dirapatkan jauh jauh hari bersama BUMD dan Disperdagin Kota Tanjungpinang.

“Perlu dipahami bahwa target Satpol PP hanya membersihkan para PKL di sekitar trotoar, bukan memaksakan PKL untuk masuk kedalam pasar, karna itu bukan wewenang kami, jadi tidak ada nanti persepsi Satpol datang langsung grasak grusuk angkut bersihkan, kita tak mau seperti itu,” jelasnya.

Pasar Encik Puan Perak saat ini memiliki 780 kios yang sudah disiapkan khusus untuk pedagang, pedangan yang sudah terdaftar berjumlah 413 pedagang.

Sedangkan yang memegang kunci kios yakni sebanyak 57 pedagang, dan yang baru membuka kios hanya 37 pedagang saja.(Mfz)

Editor: Yli

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *