Tanjungpinang,LintasKepri.com – Sebuah mobil Avanza Veloz warna Putih bernomor polisi BP 1000 PY yang belum diketahui pemiliknya, terjebak di area Pusat Jajanan Selera (Pujasera) Akau Potong Lembu Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat. Akibatnya sejumlah pedagang kuliner diakau tersebut terhalang berjualan dan merugi, Sabtu (24/10).
Menurut keterangan dari pedagang bernama Ati, mobil terparkir dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.20 WIB belum juga datang pemiliknya.
Pantauan media ini di lapangan terlihat para pedagang diakau itu terlihat resah dengan keberadaan mobil tersebut, karena meja milik pedagang tersebut terlantar dan tidak bisa berjualan.
“Sudah biasa lah ini bang, udah banyak kali mobil terjebak di akau ini dan tukang parkir pun diam aja tanpa memberitahukan kepada pemilik mobil kalau jam 15.00 WIB, mobil tidak boleh parkir lagi di akau ini,” kata salah seorang pedagang yang namanya tidak mau di tulis.
Masih sumber yang sama, selain sangat mengganggu orang yang berjualan di akau, apalagi hari ini bertepatan malam minggu, “Pasti ramai dan yang punya tempat jualan rugi tidak ada tempat untuk meletakkan mejanya,” ungkapnya.
Chendi selaku pedagang dilokasi tersebut mengatakan, sebenarnya jam parkir untuk mobil sudah di atur oleh Dirut BUMD ketika di pimpin oleh Eva Amalia, namun aturan yang dibuat tersebut kurang berjalan seperti yang diharapkan,” terangnya.
Para pedagang berharap kepada Dirut BUMD yang baru menjabat, agar bisa memberikan tindakan yang tegas kepada pemilik kendaraan yang parkir diluar jam yang telah ditentukan, “Jika beginikan kasihan dengan pedagang, sementara mereka membayar pajak, sedangkan BUMD tidak mau tau, yang jelas datang petugas BUMD para pedagang bayar, tanpa memikikrkan orang yang tidak bisa berjualan akibat terhalang dengan kendaraan yang parkir,” papar Chendi.
Seharusnya pihak BUMD bersinergi dengan Dishubkominfo, agar Kota Tanjungpinang, terutama Akau Potong Lembu tertata dengan baik. “Begitu juga dengan petugas parkir yang bertugas diakau ini, beritahu dong, pemilik kendaraan itu, pukul 15.00 WIB tidak dibolehkan parkir di lokasi akau, karena pedagang mau berjualan, jangan asal dapat uang saja, pikirkan juga orang lain yang mencari makan,” pinta Chendi.
Terkait dengan hal diatas media ini belum berhasil konfirmasi dengan pihak terkait, seperti BUMD dan Dishubkominfo Kota Tanjungpinang.(Budi)