Tanjungpinang, LintasKepri.com – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tanjungpinang mendaftar sekaligus menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (11/10).
Sekretaris DPC PDIP Tanjungpinang, Agus Djurianto menjelaskan, pihaknya hadir di KPU Kota Tanjungpinang untuk mendaftar dalam hal persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
“Ke KPU sifatnya hanya mendaftar partai, dan setelah mendaftar, kita mengecek berkas. Kalau misalnya ada yang kurang kita lengkapi,” tegas Agus usai mendaftar di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, KPU setempat sudah melakukan kroscek berkas tersebut. Hanya saja masih ada kekurangan, dan PDIP segera melengkapi.
“Nanti ada tim penghubung kita yang didampingi Sekretariat PDI Perjuangan dan akan kembali mengantar berkas yang sudah dilengkapi tersebut,” katanya.
Untuk Kartu Tanda Anggota (KTA), kata Agus, Partai PDIP sudah melebihi dari jumlah yang diharapkan.
“KTA kami sudah sebanyak 742 sipol, artinya semua anggota pengurus sudah ada 742 KTA khusus di Kota Tanjungpinang dan itu sebenarnya sudah lebih,” katanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPD PDIP Kepri yang juga Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menambahkan, terkait dokumen yang kurang lengkap akan segera dilengkapi.
“Sebenarnya data itu sudah ada. Kalau KTA dan KTP kita sudah pas. Disesuaikan saja, jadi supaya mudah di ceklis. Dan hari ini langsung dikerjakan, dan besok mungkin sudah selasai,” tutur Lis.
Kata dia untuk daerah kabupaten/kota lain, data sipol PDIP sudah diatas 50 persen, 100 persen seperti Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Lingga.
“Natuna saja di atas 50 persen. Pada intinya sudah tidak ada masalah terkait KTA dan KTP,” tegas Lis.
Ia menambahkan PDIP serentak melakukan pendaftaran ke KPU.“Dari DPD hanya mendampingi saja, yang mendaftar itu dari DPC,” katanya.
(Iskandar)