Pasien COVID-19 di Tanjungpinang Bertambah 12 Kasus, Dua Tenaga Kesehatan

Avatar
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pasien positif COVID-19 di Kota Tanjungpinang bertambah 12 kasus sehingga total menjadi 82 orang.

“Kami sampaikan penambahan 12 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam,” kata Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam rilisnya, Jumat (7/8).

Hasil itu merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dan hasil pemeriksaan lab pasien yang dirawat sebagai suspek di RSUD RAT.

Kasus konfirmasi yakni nomor 76 Tn. DB (46), nomor 77 Ny. FA (32), nomor 78 Tn. AK (34), nomor 79 Ny. Ve (39), nomor 80 Ny. SM (58), nomor 82 Tn. HP (35), nomor 84 Tn. AF (27), nomor 85 Tn. WS (33), merupakan hasil penelusuran kontak erat pada klaster
protokol Pemprov Kepri.

Kemudian, lanjut Rahma, terdapat 2 tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat dan saat melakukan tracing yakni kasus nomor 81 Ny. DF (34) dan nomor 83 Tn. DB (25).

Dari kasus yang sudah dikarantina sebelumnya di RSUD RAT, karena menunjukkan gejala dan ada hubungan kontak erat dengan klaster Brigjen Katamso, terdapat tambahan 2 kasus positif, yaitu kasus nomor 86 berinisial RH (7) dan kasus 87 Tn. PS (31).

Langkah yang diambil Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktivitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *