Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pelindo I cabang Tanjungpinang merubah tarif pas keberangkatan di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang dari rencana awal sebelumnya.
“Pelindo bersama Biro Ekonomi, dan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) sepakat merubah tarif untuk WNI Rp35 ribu yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp40 ribu. Sedangkan untuk WNA Rp55 ribu yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp60 ribu,” kata GM Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan, Rabu (15/3).
Tarif itu, kata dia berlaku mulai 1 Juni 2017 setelah sebelumnya melakukan rapat bersama dewan dan stakeholder terkait.
“Ini semua menindaklanjuti hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) satu, dua hingga tiga kali dan hari ini terakhir rapat di hotel CK. Kita juga sudah hearing. Alhamdulillah kita mendapatkan beberapa masukan dan mendengar aspirasi dari berbagai pihak seperti DPRD Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan, Asosiasi Wisata (ASITA), OKP KNPI, LSM, Ormas dan Tokoh masyarakat,” papar Wayan.
Untuk pelabuhan domestik, dirinya menegaskan tidak mengalami kenaikan. Apabila mengalami kenaikan, kata Wayan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Mudah-mudahan apa yang kita terapkan hari ini bisa diterima oleh masyarakat khususnya pengguna jasa pelabuhan keberangkatan luar negeri. Semua ini kita lakukan untuk memajukan pelabuhan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Masalah bagi hasil dengan BUMD Tanjungpinang, Wayan menyebut dilakukan rapat pada sore ini guna membahas detail tentang perjanjian kerjasama (PKS).
“Finalnya esok Kamis,” ungkapnya.
(Iskandar)