Tanjungpinang, LintasKepri.com – Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang kembali menggelar patroli dan menindak mobil dengan menggembok ban kendaraan yang parkir sembarangan. Seperti di atas trotoar maupun bahu jalan, Senin (02/11).
Terlihat sebuah mobil pribadi merk Carry warna hitam dengan bernomor polisi BP 1961 TE, yang terparkir di bahu Jalan Hang Tuah tepi Laut, tepanya di Ocean Corner, ban belakang sebelah kiri mobil tersebut, digembok warna kuning yang diduga milik Dishubkominfo kota Tanjungpinang menempel di ban mobil yang ditinggal pemiliknya itu.
Seorang warga sedang lewat dilokasi penggebokan di depan Ocean Corner menghapiri media ini mengatakan, kalau cuma digebok terus di lepas lagi gitu aja tanpa ada tindakan atau sanksi, terkesan penertiban cuma cari muka. ”Mungkin diantara oknum petugas, menggelar patroli dan penertiban parkir, hanya sekedar membuat asal bapak senang aja bang,” katanya.
Terkait dengan penggembokan mobil yang terparkir di atas trotoar tersebut, Kadis Hubkominfo Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, dikonfirmasi mengarahkan awak media ini ke Kabid darat. “Bang Ali tolong konfirmasi ke Pak Yamin Kabid darat ajee ndan..saye sedang mimpin rapat..trmks atas dukungan sanksi bagi pelanggar perparkiran,” katanya melalui pesan singkat.
Penelusuran awak media ini dilapangan, di Jl Bakar Batu depan toko penjual burung, hingga kantor PLN dan Jl Potong Lembu, Jl Tambak dan Jl Temiang serta Jl Soekarno-Hata depan swalayan Bintang 2000. Terlihat kendaraan roda 4 masih marak parkir sembarangan, sehingga menimbulkan kemacetan panjang, apalagi disaat pulang jam kerja.
Anehnya, meskipun gencarnya petugas Dishubkominfo Kota Tanjungpinang, menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar dan bahu jalan, namun tidak membuat sifat jera kepada pemilik kendaraan memarkirkan kendaraanya disembarang tempat.
Hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil konfirmasi dengan Kabid darat Dishubkoinfo Tanjungpinang, Yamin.(Aliasar)