Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan agenda Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tanjungpinang kembali molor dar jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan jadwal dari Humas Pemko Kota Tanjungpinang, seharusnya Paripurna dimulai pada pukul 14:00 WIB, Jum’at (30/9). Namun hingga pukul 15.00 WIB lebih belum juga mulai.
Pantauan LintasKepri.com dilapangan, terlihat SKPD Kota Tanjungpinang dan tamu undangan sudah menghadiri dan menunggu agenda penting tersebut.
Tak hanya itu, terlihat pula di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang tepat di ruangan rapat Paripurna gelap akibat listrik padam.
Hingga berita dilansir, media ini belum mendapat keterangan resmi penyebab molornya rapat Paripurna tersebut. (Afriadi)