Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Ranperda Revisi Penyerta Modal, Ranperda Revisi Distribusi, Ranperda Revisi Pengesahan PP APBD Kota Tanjungpinang batal. Bahkan, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno sebagai juru bicara (Jubir) diduga melarikan diri, Rabu (3/8).
“Sesuai di sepakati pimpinan (Ketua DPRD-red) sebagai juru bicara, konfirmasi beliau saja,” Kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga sambil melangkah keluar meninggalkan ruangan rapat paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, dikonfirmasi terkait batalnya rapat paripurna dan sempat terjadi teriakan oleh Wakil Ketua II Kota Tanjungpinang sudah tidak ada.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani justru menuturkan tidak ada terjadi keributan dan teriakan. Hanya saja dirinya memanggil Sekwan yang tidak ada ditempat.
“Cuma memanggil Sekwan saja karena tidak ada ditempat,” katanya.
Pantauan di ruang Paripurna diduga batalnya rapat tersebut ada perbedaan pandangan antara Fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah Kota Tanjungpinang.
Akhirnya pun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunggu selama 4 jam di ruang rapat Paripurna hingga memutuskan untuk pulang karena tidak ada kejelasan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) terhadap rapat tersebut. (Afriadi)