Tanjungpinang, LintasKepri.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tanjungpinang memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara dimasing-masing kecamatan di kota itu.
Komisioner Panwaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini, Senin (2/7), menuturkan, selama proses rekapitulasi suara di empat kecamatan di Tanjungpinang, pihaknya belum menemukan adanya unsur-unsur pelanggaran Pemilu.
“Dari tanggal 27 hingga 30 kemarin, proses rekapitulasi di empat kecamatan berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.
Kata Zaini Panwaslu hanya menemukan adanya kekeliruan pengembokan pada kotak suara yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Namun masalah itu dikatakan Zaini menjadi permasalahan yang tidak signifikan.
“Temuan itu kami dapati pada saat kotak suaranya sampai di Kantor KPU. Sudah kita lakukan penanganan sesuai aturan yang ada dan langsung kita buatkan berita acara. Seluruh jumlah surat suaranya tidak berubah,” tegasnya.
Zaini menegaskan, Panwaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap surat-surat suara tersebut hingga KPU menggelar pleno rekapitulasi yang dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
(M. Danu)