Panwaslu Mencatat 255 TPS di Tanjungpinang Rawan

Avatar
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini.
Muhammad Zaini.
Muhammad Zaini.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Panwaslu Kota Tanjungpinang merilis 255 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dari 317 TPS se Kota Tanjungpinang.

Hal ini hasil dari penelitian dilapangan yang dilakukan mulai 10-20 Juni 2018, dengan instrumen 5 variabel dan 15 indikator, sesuai pedoman dari Bawaslu RI.

“Dari 15 indikator diantaranya adalah permasalahan pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak masuk dalam DPT, termasuk potensi KPPS yang tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon, sampai potensi TPS rawan money politik, terutama TPS yang berdekatan kediaman dengan pasangan calon atau tim relawannya,” papar Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Senin (25/6).

Dia menjelaskan, salah satu strategi Panwaslu dalam pengawasan adalah intensif melakukan patroli pengawasan di seluruh TPS rawan dan semua wilayah di Tanjungpinang, teruma intensif pengawasan pada masa tenang, dan patroli pada malam terakhir menjelang penjoblosan sebagai upaya pencegahan politik uang atau “serangan fajar”.

Pada hari pencoblosan, Panwaslu dan seluruh jajaran pengawas 12 orang Panwascam, 18 PPL dan 317 Pengawas TPS akan fokus dan intensif dalam pengawasan melekat dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.

Bahkan pada hari H, jajaran pengawas akan melaporkan secara sistem online hasil penghitungan suara dari formulir C1, maka langsung diketahui hasilnya oleh Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI, sehingga dapat mencegah dan mengetahui potensi kecurangan.

Selain itu jajaran pengawas fokus dalam pengawasan pendistribusian logistik hingga ke PPS dan KPPS. Pengawasan penyerahan formulir C6 undangan memilih kepada semua warga oleh petugas KPPS serta memastikan sudah diserahkan kepada semua warga, tanpa pilih-pilih dari pendukung Paslon mana, semua harus adil dan merata.

“Bagi warga yang belum mendapatkan C6 silakan datang ke TPS dengan membawa e-KTP atau Suket, maka bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Zaini.

Oleh karena itu, Panwaslu mengajak semua masyarakat untuk turut mengawasi, apabila ditemui pelanggaran, segera laporkan kepada Panwaslu Tanjungpinang dengan membawa foto/rekaman atau bukti lainnya, dan kami akan segera menindak tegas.

Sesuai dengan motto “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.

“Semoga pilkada terlaksana dengan damai, bersih, berkualitas dan bermartabat,” tutup Zaini.

(M. Danu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *