Panwaslu Awasi Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Tanjungpinang

Avatar
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini.
Muhammad Zaini.
Muhammad Zaini.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Demi menghindari kecurangan dan juga kekeliruan pada saat proses pelipatan serta penyortiran surat suara Pilkada Tanjungpinang yang dilakukan di gudang penyimpanaan KPU setempat, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan.

Komisioner Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, Kamis (31/5), menuturkan, pengawasan tersebut dilakukan agar nantinya tidak terjadi pengerjaan yang tidak sesuai aturan yang telah diatur.

“Kita melakukan pengawasan agar nantinya proses pengepakan tidak terjadi kekeliruan. Karena setiap jumlah perpaknya sudah diatur,” kata dia.

Zaini menuturkan, pengawasan tersebut juga menghindari surat-surat suara yang tidak layak pakai.

Dalam pengawasan tersebut, Panwaslu mengerahkan anggota Panwas dan juga anggota Panwascam sebanyak 6 orang disetiap harinya hingga proses pengerjaan surat-surat suara rampung.

“Ada 6 orang anggota kita yang tiap harinya mengawasi,” tegasnya.

Zaini menuturkan, surat-surat suara tersebut terus di pantau hingga hari pendistribusian ke setiap TPS.

(M. Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *