Tanjungpinang, LintasKepri.com – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) menilai dua tahun kepemimpinan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang mengalami kemunduran.
Proses penilaian dilakukan dengan cara menganalisis hasil capaian target kinerja dan realisasi pelaksanaan program kegiatan tahun berdasarkan dokumen pembangunan.
Dari hasil penilaian, didapati beberapa indikator yang sungguh memprihatikan. “Tingkat kemiskinan, jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran terbuka meningkat. Sementara disatu sisi, pertumbuhan ekonomi kita mengalami penurunan,” kata Ketua Pansus LKPj, Taba Iskandar saat rapat istimewa di Gedung DPRD Kepri, Senin (28/5).
Tingkat kemiskinan di Provinsi Kepulauan Riau kata Taba, terus meningkat, yaitu tahun 2015 sebesar 5,78 persen, tahun 2016 naik menjadi 5,84 persen dan tahun 2017 kembali naik menjadi 6,13 persen.
Selain itu secara absolut, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan, yaitu tahun 2015 sebanyak 125.020 jiwa dan pada tahun 2017 menjadi sebanyak 128.430 jiwa atau naik sebanyak 3.410 jiwa.
Akibatnya, jumlah Penduduk Miskin Provinsi Kepulauan Riau tahun 2013 hingga tahun 2017 kenaikan, yaitu pada tahun 2013 sebesar 119.000 jiwa meningkat menjadi sebanyak 125.370 jiwa pada tahun 2017. Kondisi ini berbeda dengan kondisi nasional tahun 2017 yang secara nasional malah mengalami penurunan.
Di sektor lapangan kerja, Pemprov Kepri gagal membuat terobosan untuk membuka lapangan kerja. Akibatnya, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2017 mencapai 7,16 persen, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013 sebesar 5,63%.
“Dibandingkan dengan Provinsi lain di Wilayah Sumatera, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepulauan Riau paling tinggi,” kritik Taba.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 menurun menjadi 2,01 padahal sebelumnya pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi 5,03 dan pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi 6,02.
Selain angka-angka tersebut, kinerja anggaran Pemprov Kepri dinilai pansus memprihatinkan. Sumber Pendapatan Daerah Provinsi Kepri saat ini 39,88 persen masih bersumber Pendapatan Transfer dan 0,021 persen bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah.
Hal ini menunjukan bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau masih bergantung dari pemerintah pusat sebesar 39,88 persen untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.
Terhadap pengelolaan pendapatan daerah, pansus memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk elakukan kajian atas potensi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait pendapatan daerah. Kedua, membentuk tim khusus untuk mendorong pencapaian realisasi pendapatan.
Sebab, realisasi penerimaan yang telah ditetapkan banyak yang tidak mencapai target. “Selain Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Dana alokasi umum dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sesuai target ditetapkan, seluruh jenis pendapatan belum mencapai target yang ditetapkan. Capaian terendah adalah Retribusi Daerah yang hanya mencapai 4,98% dari target yang ditetapkan,” paparnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan bahwa pada 21 Mei lalu seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.
“Seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan oleh pansus telah disetujui oleh seluruh fraksi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” tegas Jumaga.
Usai paripurna Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan. Pihaknya berjanji untuk mempelajari seluruh masukan dan catatan yang diberikan DPRD.
(*)