Pansus B DPRD Natuna Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Avatar
Suasana rapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Suasana rapat antara Pansus B DPRD Natuna dengan Pemdakab Natuna.
Suasana rapat antara Pansus B DPRD Natuna dengan Pemdakab Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Natuna menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Bertempat di Aula Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (04/07/2019) siang.

Pada rapat tersebut dibahas mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kepada pihak Legislatif, melalui sidang paripurna terbuka beberapa waktu lalu.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus B, Harken Dambardi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Natuna, diantaranya Eri Marka (Buyung) dan Henry FN (Jack).

Dari kiri, Henry FN, Harken dan Eri Marka.
Dari kiri, Henry FN, Harken dan Eri Marka.

Sementara dari pihak Eksekutif hadir Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Iskandar DJ, Kabid Perhubungan Darat Sapta Nugraha, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh media ini, Ketua Pansus B DPRD Natuna, Harken mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perlu dikembangkan sistem yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Perda ini untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diperlukan pengaturan sesuai kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu membentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Suasana rapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Suasana rapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Selanjutnya, Harken mengatakan bahwa dalam pembahasan Ranpera tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan tersebut tidak begitu lelah, karna dalam pembahasan Ranperda itu tidak begitu banyak isi draf dan pasal yang diperbaiki.

“Kita sudah membahas, ada beberapa perubahan, perlu adanya penjelasan agar semuanya juga paham, jangan sampai Perda ini setelah diteruskan akhirnya tumpan tindih,” ucap Harken.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyampaikan, bahwa Ranperda yang dibuat jangan sampai tidak menambah penghasilan untuk daerah, atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna.

Tampak Henry FN dan Harken, saat mendengarkan penyampaian Ranperda tentang
Tampak Henry FN dan Harken, saat mendengarkan penyampaian Ranperda tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Iskandar DJ, menjelaskan, bahwa pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini merupakan yang kedua kalinya dibahas dan sudah mendapatkan sepakat bersama. Namun kata dia, ada beberapa point dalam Ranperda yang perlu diperbaiki draftnya.

“Mudah-mudahan dengan telah disahkan Ranperda ini menjadi Perda, nanti pelan-pelan secara bertahap akan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan, dan semuanya sesuai dengan kemampuan daerah. Serta disahkannya Ranperda ini dapat kita laksanakan sebagaimana mestinya,” terang Iskandar DJ.

Terkait dengan regulasi ini, ia mencotontohkan perda mencakup pemenuhan rambu dan uji kelayakan kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Natuna. (Red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *