Tanjungpinang, LintasKepri.com – Plt Gubernur Kepri Isdianto menuturkan, pemerintah provinsi (pemprov) berencana memberikan sembako kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah Kepri akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat tidak mampu selama masa karantina 14 hari di rumah,” tutur Isdianto, saat konferensi pers, Minggu (29/3), di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.
Pemberian sembako ini dilakukan agar imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk di rumah saja didengar dan dipatuhi guna mencegah penularan Covid-19.
Masyarakat yang akan menerima sembako nantinya berdasarkan data yang telah masuk. Data itu adalah data dalam masyarakat tidak mampu di kabupaten/kota yang ada di Kepri.
“Berdasarkan data yang ada di kabupaten/kota, masyarakat tidak mampu yang akan menerima bantuan sembako ini. Misalnya tukang ojek ataupun nelayan,” ungkapnya.
Besaran bantuan sembako dilihat dari kemampuan anggaran Pemprov Kepri, dan ada persetujuan dari DPRD setempat.
“Kapan bantuan sembako ini akan kita laksanakan, itu yang akan dibahas terlebih dahulu bersama DPRD Kepri. Sembako itu dikucurkan mulai awal masa karantina diterapkan,” terang Isdianto.
Dia menilai, pembagian sembako dilakukan sebagai bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah Covid-19 yang terjadi di Kepri.
(cho)