Lintas Kepri

Infromasi

Pandemi COVID-19, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial

Apr 16, 2020
Foto: Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Foto: Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Bintan, LintasKepri.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, menggelar Bakti Sosial “Gerakan Lapas Narkotika BERTALI (Bersama Kita Peduli)” dengan membagikan ratusan paket sembako ke masyarakat setempat di Kabupaten Bintan, Kamis (16/4).

Bakti sosial dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan ditengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, mengungkapkan, pembagian paket sembako kepada warga terdampak merupakan wujud kepedulian bersama para pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang guna meringankan beban masyarakat.

“Kita menyalurkan ratusan paket sembako bagi warga kurang mampu yang merasakan dampak wabah COVID-19 di sekitar wilayah Kampung Banjar Km 18 Kijang, Bintan,” jelasnya, Kamis (16/4).

Foto: Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Wahyu berharap, dengan kegiatan itu bisa membawa manfaat untuk meringankan beban hidup warga terdampak COVID-19.

Dengan adanya pemberlakuan Stay At Home atau di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona, maka tentunya berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat.

“Maka dari itu untuk meringankan kesulitan masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan jajaran menggelar bakti sosial. Dalam kegiatan pembagian sembako tersebut, juga dilakukan sosialisasi agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Mengingat hal itu diperlukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar tidak meluas,” papar Wahyu.

Dia mengimbau untuk sementara warga tinggal dirumah dulu. Ikuti protokol kesehatan, kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah.

Seluruh masyarakat untuk sementara waktu juga diimbau berdiam diri dirumah saja guna memutus rantai penyebaran COVID-19 untuk menerapkan Physical Distancing, yaitu menjaga jarak antara satu sama lain, menjaga kebersihan.

“Apabila mengalami gejala badan kurang sehat, dapat segera memeriksa kesehatan,” tutup Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo.

(*)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *