Pandangan Fraksi DPRD Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2019

Avatar

img-20181126-wa0059Tanjungpinang, LintasKepri.com – DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Kepulauan Riau tentang APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (26/11/2018) pagi.

Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 55 menit ini, masing-masing fraksi menyampaikan catatan dan sarannya ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dapat di pahami dan dapat menjadi prioritas di tahun 2019.

Fraksi PDI, Saproni, meminta proses penyusunan APBD agar diatur oleh undang-undang.

Fraksi Golkar, Asmin Patros mendesak agar pendapatan daerah merata, permasalahan BPJS Kesehatan seperti pelayanan dan pengurusannya tidak memberatkan masyarakat menengah kebawah, dan tidak adanya pembatasan pelayanan BPJS.

Bidang pendidikan agar adanya penambahan RKB (Ruang Kelas Baru) di beberapa daerah di Kepri.

Gaji Guru honorer SMA/SMK awalnya Rp1 Juta perbulan menjadi Rp2 Juta perbulan untuk tahun ini belum terealisasi, diharapkan tahun 2019 menjadi prioritas dan terealisasikan.

Selain itu juga agar Pemprov Kepri mengaudit BUMD dikarenakan belum ada kinerja yg memuaskan oleh PT. Pembangunan Kepri.

Fraksi Demokrat Plus, Wan Norman meminta biaya perjalanan dinas dan seremoni sudah pantas dihilangkan/kurangi.

Gaji Guru honorer SMA/SMK harus segera direalisasikan dan mejadi perhatian khusus.

Program Dinas Olahraga khususnya lapangan sepakbola dipindah ke dinas lain.

Fraksi Hanura Plus, dr. Yusrizal menuturkan, sesuai dengan kesepakatan Banggar dan TAPD, akan menaikkan gaji honorer Provinsi Kepri di tahun 2019.

“Kami berharap sebutan guru honor K1 dan K2 dihilangkan. Jadi tahun 2019 namanya diganti menjadi PTK non ASN,” kata dia pula.

Tahun 2019 anggaran rutinitas perkantoran dan operasional sekolah masih sangat kurang.

Anggaran Komisi KPPAD masih sangat jauh, hanya untuk kebutuhan gaji saja, sedangkan operasional KPPAD belum dianggarkan.

Adanya pembangunan sport hall menurut hemat wakil rakyat, pembangunan tersebut harus sesuai dengan keuangan daerah.

“Saran kami pembangunan sport hall tidak dilaksanakan di tahun 2019,” tegasnya.

Meminta Pemprov Kepri mengkaji kembali pengelolaan laut, hal ini karena memiliki potensi dan sumber pendapatan daerah yang cukup besar.

Fraksi PKS-PPP, Ing Iskandarsyah menegaskan, PT. Pembangunan Kepri harus mementingkan rakyat, tidak mampu mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan diharapkan sesuai dengan UMK dan mendapatkan BPJS Kesehatan.

Diharapkan juga Pemprov Kepri mampu melakukan pengurangan kesenjangan antar wilayah di Kepri, dan segera merealisasikan LPDB dan Jam Krida.

Fraksi Kebangkitan Nasional, Sirajudin Nur, mempertanyakan ke Pemprov Kepri sejauhmana efektivitas dan potensi PAD.

“Kondisi PAD dari tahun ke tahun selalu mengalami defisit, kami mengharapkan tahun 2019 tidak defisit kembali dari tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya pula.

Pemprov Kepri melakukan regulasi pajak pendapatan daerah agar mendorong pendapatan keuangan daerah.

BUMD menjadi permasalahan, jadi upaya apa yang dilakukan oleh Pemprov Kepri untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan BUMD agar menjalankan sesuai tugasnya.

Dari Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri, yang menjadi perhatian dan prioritas di tahun 2019 yakni terkait pendidikan dan kesehatan serta pendapatan daerah (PAD).

Dalam rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Waka I Rizki Faisal, Waka II Husnizar Hood serta dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekda Kepri Arif Fadillah, dan Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri.

(hms)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *