Lintaskepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan berencana akan menghapus bangunan pabrik es di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, dari daftar aset pemerintah daerah.
Padahal, bangunan senilai Rp5 miliar yang bersumber dari APBN tersebut telah di hibahkan oleh Pemprov Kepri kepada Pemkab Bintan pada 2014 lalu untuk dimanfaatkan.
Kini, pabrik es tersebut sudah beberapa tahun terbengkalai. Kondisinya pun sangat memprihatinkan. Tidak hanya terbengkalai, sejumlah barang di dalam pabrik juga banyak yang hilang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk penghapusan aset pabrik es tersebut.
“Surat sudah dikirimkan ke BKAD, dan kini kami menunggu arahan prosedur selanjutnya,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, kondisi pabrik es tersebut saat ini sudah tidak layak dan sebagian komponen hilang, sehingga menyulitkan upaya pengoperasian. Alasan itu pula yang membuat pihak swasta enggan mengelola pabrik ini
“Jika dioperasikan, biayanya hampir sama dengan membangun pabrik baru. Mungkin ini menjadi alasan tidak adanya yang berminat,” pungkasnya. (Ink)
Editor: Ism