Natuna, LintasKepri.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Serindit Kabupaten Natuna, kembali melakukan pembinaan terhadap enam orang remaja, yang berperilaku menyimpang diluar kewajaran.
Keenam remaja ini diantaranya adalah ND, JA, BD, AG, SM dan RB. Keenam remaja ini terdiri dari 2 orang remaja putra dan 4 orang remaja putri.
Awalnya mereka terjaring oleh Satpol PP Natuna yang sedang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) kesejumlah rumah kontrakan atau rumah kost, disekitar Kota Ranai. Akhirnya pihak Satpol PP merujuk keenam remaja ini ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Natuna.
“Lalu Dinsos PPPA menyerahkan kepada pihak P2TP2A Natuna, untuk dilakukan pembinaan,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Pendampingan P2TP2A Natuna, Yeni Pinta, Ahad (06/05/2018) siang.
Dari keenam remaja nakal ini, satu diantaranya masih berusia dibawah umur, dan masih duduk dibangku sekolah tingkat SLTA, dari salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Bunguran Timur.
“Yang anak dibawah umur ini, akan kita konselingkan secara khusus, beserta orang tuanya,” kata Yeni.
Lanjut Yeni, bahwa pasangan bukan suami istri yaitu AG dan SM, sudah 3 kali terjaring razia oleh Satpol PP Natuna, disalah satu rumah kostnya. Dan sudah kali kedua dibina oleh P2TP2A Natuna.
“AG dan SM sudah 3 kali ditangkap, dan sudah 2 kali kami bina, tapi sepertinya tidak jera. Kedepan kalau masih mengulanginya lagi, mungkin kita akan pikirkan sanksinya,” tutup Yeni Pinta.
Sementara itu Psikolog Klinis P2TP2A Natuna, Sumarni, menyebutkan, bahwa pihaknya sudah memberikan pembinaan dan pemahaman kepada keenam remaja tersebut, atas maksud dan tujuannya dilakukan razia oleh personel Satpol PP.
Menurutnya, kegiatan penertiban aktifitas Pekat dilingkungan masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP Natuna, sangatlah penting untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungan Masyarakat (Kamtibmas), terutama dengan adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja.
“Intinya kami berikan pemahaman bagi mereka atas pentingnya dilakukan penjaringan (razia) yang dilakukan oleh Satpol PP. Seperti penjaringan kartu identitas diri, ini sangat penting. Karena dengan memiliki identitas diri, yang pasti kita akan mudah mendapatkan pelayanan umum. Misalnya kalau sempat terjadi apa-apa bagi mereka, seperti kecelakaan, pasti yang pertama kali dibutuhkan adalah identitas diri. Inilah salah satu pemahaman yang kami berikan kepada mereka,” terang Sumarni kepada LintasKepri.com, di Sekretariat P2TP2A Natuna.
Kedepan kata Sumarni, selain memberikan teguran, pihaknya juga akan membuat sanksi bagi para pelaku yang mengulangi perbuatannya.
“Sanksinya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi, yang ditandatangani diatas matrai. Karena kalau diatas matrai ada kekuatan hukumnya. Harapan kita bisa memberikan traitmen psikoedukasi kepada mereka,” jelasnya.
Kata Sumarni, dalam kasus seperti ini, kedua orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk memberikan kontrol terhadap perilaku anak-anaknya, baik didalam maupun diluar rumah. Artinya, orang tua harus bisa menjadi rool model bagi anaknya.
“Dan di P2TP2A ini, hak anak dan hak orang tua sama-sama kita bela. Artinya apa, orang tua juga harus mengerti apa hak anak. Begitu juga sebaliknya, anak juga harus tahu apa hak orang tua. Disini kami memberikan pemahaman mengenai hal itu,” pungkas Sumarni.
Laporan : Erwin Prasetio