-Amdal PT KJJ Menunggu SK Bupati KKA
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Direktur Operasional PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ), Basyaruddin Idris alias Oom membenarkan terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang saat ini tengah di analisis oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Anambas.
“Memang benar saat ini menunggu izin yang nantinya dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui rekomendasi Amdal dari BLH Kabupaten Bintan, namun saat ini kita semua izin sudah perusahaan lengkapi,” kata Oom saat dikonfirmasi media ini, Rabu (25/5) sore.
Terkait aksi Unjuk Rasa (Unras) masyarakat Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur itu, Oom menjelaskan, itu adalaha hal yang biasa saja, dikatakannya, sebagian masyarakat, pemuda dan tokoh masyarakat, menyepakati pembukaan perkebunan karet di lahan seluas 3.605 Ha, di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur, yang saat ini telah melakukan proses pembibitan Karet di lahan seluas 1,7 Ha.
“Pro dan Kontra itu adalah hal yang biasa, kita harus memakluminya, sejauh ini rekomendasi dan kerjasama sudah berjalan,” katanya.
Diketahui, aktivitas PT KJJ tersebut masih menunggu rekomendasi Amdal dari Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur menggelar Unjuk Rasa (Unras) di Kantor Desa Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (24/5). (Aji Anugraha)