Kepri, LintasKepri.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, menyayangkan adanya kegiatan kampanye politik di sekolah yang dilakukan oleh salah satu pejabat daerah, belum lama ini, dan sempat viral.
Hanya saja Lagat tidak menyebut siapa pejabat yang dimaksud. Menurutnya, semua sekolah harus steril (bersih) dari kepentingan-kepentingan berbau politik. Karena, pada pasal 280 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ada 3 tempat yang dilarang berkampanye oleh peserta Pemilu yakni tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah.
“Memang betul saat ini belum masuk masa kampanye. Tapi ini dapat dimaknai berkampanye di sekolah,” jelas Lagat melalui pesan daring, Jumat (11/11).
Pejabat bisa berkunjung ke sekolah-sekolah sepanjang memang menjalankan tugas tanpa muatan politis. Selain itu tanpa menggunakan atribut partai dan secara langsung meminta dukungan politik.
”Provinsi Kepulauan Riau kan kental dengan kearifan lokal budaya Melayu yang menjaga keadaban dan kesantunan kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.
Ombudsman RI Kepri berharap agar para politisi di Kepri tidak menghalalkan segala cara untuk pencitraan dengan memanfaatkan fasilitas yang dilarang diakses untuk berkampanye.
Lagat meminta penyelenggara fasilitas yang dilarang untuk diakses berkampanye berani menolak kedatangan pejabat apabila tidak terkait langsung akan tugas dan fungsinya.
”Penyelenggara tidak hanya sekolah, tapi seluruh penyelenggara fasilitas yang tidak boleh digunakan untuk berpolitik. Jangan takut untuk menolak, siapapun itu, mau dia gubernur, wakil gubernur, wali kota, bupati dan DPRD atau pengurus partai politik. Jika ada muatan politis dan minta dukungan politis, harus ditolak,” tegas Lagat.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan melakukan pengawasan akan hal ini dan mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan.
”Kami harap masyarakat turut mengawasi dan berani melaporkan kepada Ombudsman Kepri jika mengalami atau mengetahui adanya kampanye-kampanye di fasilitas yang dilarang diakses,” tutup Lagat.
(dar/rls)