Tanjungpinang, LintasKepri.com – DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan paripurna pengucapan sumpah/janji Penggantian Antar Waktu (PAW), Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (6/8).
Dalam paripurna tersebut, salah satu Pimpinan DPRD, Ade Angga, dilaksanakan PAW dikarenakan ikut maju pada pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, dan kalah dari Endang Abdullah yang terpilih sebagai wakil wali kota.
PAW Ade Angga yakni Oktavio Bintana. Ia resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang atas persetujuan DPP Partai Golkar. Sedangkan jabatan Ade Angga diteruskan oleh Novaliandri Fathir.
“Keduanya hari ini dilaksanakan pengucapan sumpah/janji sebagaimana anggota DPRD sebelumnya,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni kepada sejumlah media.
Pertama, pengucapan sumpah/janji dilakukan terhadap Novaliandri Fathir sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang menggantikan jabatan Ade Angga.
Setelah itu pelantikan dan pelaksanaan pengucapan sumpah/janji oleh Oktavio Bintana sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Weni mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ade Angga yang telah mengabdi selama mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.
“Kapada pimpinan yang baru, selamat dan sesuaikan jabatan yang diemban,” katanya.
Sementara itu, Oktavio Bintana kepada media menyebutkan akan meneruskan jabatan selama 3 tahun ke depan untuk mendengar dan melanjutkan aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Pertama saya akan menunaikan janji politik saya saat pencalonan,” katanya.
“Saya wakil rakyat, untuk rakyat, bekerja untuk rakyat atau masyarakat Kota Tanjungpinang,” tambah Oktavio.
(dar)