Oknum Satpol PP Yang Dibekuk Polisi Bertugas Sebagai Staff di SDA

Avatar
AKP Abdul Rahman S Ik, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
AKP Abdul Rahman S Ik, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
AKP Abdul Rahman S Ik, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang
AKP Abdul Rahman S Ik, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ternyata oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang yang dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, pada Rabu (07/10) lalu, diketahui bernama Icuk Supriadi. Icuk bertugas sebagai, Staf di Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Tanjungpinang.

”Bang nama oknum Satpol PP yang ditangkap tim Buser Narkoba Polres Tanjungpinang beberapa hari lalu bernama Icuk Supriadi, dia bertugas sebagai Staf di SDA,” terang salah seorang Kepala Bidang (Kabid) yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis kepada LintasKepri.com melalui pesan singkat, Jum’at (09/10).

Terpisah, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian S Ik M Si, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman S Ik, melalui ponselnya terkait dengan kasus tersebut, membenarkan penangkapan oknum Satpol PP tersebut.

“Seorang oknum Satpol PP yang kita Tangkap 2 hari lalu bersama satu paket sabu-sabu, di Jalan Tugu Pahlawan disamping toko buku HDS,” katanya.

Saat ini kasus yang menimpa Icuk, masih dikembangkan oleh pihak Polres Tanjungpinang. kini oknum Satpol PP nakal tersebut bersama Barang Bukti, masih diamankan di Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dikonfirmasi media ini terkait dengan kasus tersebut, Jum’at (09/10) melalui Blackberry Messenger (BBM) nya, hingga berita ini diunggah, belum memberi jawaban.(Aliasar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *