Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satnarkoba Polres Tanjungpinang, telah menangkap seorang oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang, berinisial IS, Rabu (07/10). Dari tangan IS polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu, di jalan Tugu Pahlawan, tepatnya disamping toko buku HDS.
Hal diatas dibenarkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian S Ik M Si, melalui Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman S Ik.
“Benar, kita telah menangkap seorang oknum Satpol PP Pemko Tanjungpinang berinisial IS bersama BB berupa satu paket sabu-sabu. Namun kasus ini masih kita kembangkan, pelaku bersama barang bukti masih kita amankan di Mapolres Tanjungpinang,” kata Abdul Rahman kepada Lintas Kepri.com, melalui Pesan Singkat (SMS) Jum’at (09/10).
Dengan adanya anggotanya yang tertangkap atas kasus Narkoba, Kasat Pol PP Kota Tanjungpinang, Irianto SH, menyerahkan semuanya kepenegak hukum.
“Kita sangat prihatin, sering kita memberi nasehat dan pembinaan, bahkan kita sudah kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk rehabilitasi bagi pengguna, kita serahkan semua kepada yang berwajib, karena kejahatan Narkoba tidak bisa ditolerir,” tulis Irianto melalui pesan singkat (SMS).
Sebelumnya, informasi yang diterima LintasKepri.com dari sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis, oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang, IS yang ditangkap polisi adalah seorang Staff yang bertugas di bidang sumber daya aparatur Satpol PP Tanjungpinang.(Aliasar)