Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bertamu ke rumah wanita bersuami ditengah malam, Oknum Pejabat Pemko Tanjungpinang berinisial AG digerebek istrinya, Kamis (15/6) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Machmud seputaran Gudang Hijau RT 002/RW 004 Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
AG diketahui kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang. Ia (AG,-red) dilantik beberapa bulan lalu oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota, Senggarang. Sebelumnya AG sempat menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang.
Menurut pengakuan istri AG, keretakan rumah tangganya sudah berjalan sekitar dua tahun. Bahkan sudah berlanjut ke Pengadilan Agama Tanjungpinang.
“Keretakan rumah tangga kami sudah sekitar dua tahun. Bahkan sudah berlanjut ke Pengadilan Agama. Namun kami secara hukum belum sah bercerai secara resmi,” kata istri AG.
Sebelum melakukan penggerebekan, istri AG terlebih dahulu memanggil UR suami wanita berinisial M.
Kemudian UR menelpon RT setempat bernama Hanafi. Seketika itu juga langsung mendatangi rumah wanita tersebut.
AG terlihat duduk diteras rumah wanita berparas cantik itu. Sempat terjadi perang mulut antara istri AG dengan M. Bahkan sejumlah wartawan yang meliput peristiwa itu sempat mendapatkan ucapan yang kurang pantas dari M. Selain itu juga M berencana merampas kamera awak media.
”Pergi kalian, ini rumahku tak ada hak kalian main potret potret disini, mau minta uang ya,” kesal M.
Ketua RT setempat Hanafi yang ikut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) berusaha menenangkan pertengkaran kedua wanita yang terlihat perang mulut tersebut.
“Sudahlah buk jangan bertengkar, hari larut malam, nanti kita selesaikan dengan baik,” ungkap Hanafi.
(Aliasar/Redaksi)