Tanjungpinang, LintasKepri.com – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dikabarkan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu karena narkoba.
Informasi yang dihimpun, sejumlah barang bukti ikut turut diamankan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dikonfirmasi LintasKepri membenarkan kabar penangkapan itu.
“Iyaa benar tadi sudah di konpers,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (19/8), melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanya lebih lanjut, Harry belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media ini.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang, Hantoni, ketika ditanya terkait anggotanya ditangkap, dirinya belum mengetahui kabar itu.
“Belum tahu saya. Belum dapat info,” ujar Hantoni melalui sambungan seluler.
(san)