Lintaskepri.com, Jakarta – Seorang anggota polisi dari Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 ditangkap oleh polisi militer karena dicurigai membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB pada Ahad pekan lalu.
Dilansir Tempo, dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bercerita bahwa Febrie memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu. Febri saat itu datang bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Pengawalan Febrie oleh polisi militer TNI itu bukan tanpa sebab. permohonan pengamanan itu diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus sedang menangani beberapa kasus korupsi besar. Salah satunya kasus korupsi timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Penangkapan terjadi ketika polisi militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88. Mereka diketahui datang sesaat setelah Febrie tiba di restoran. Keduanya disebut berjalan kaki dengan mengenakan pakaian santai dan memakai masker.
Saat berada tak jauh dari posisi Febrie, dua anggota Densus 88 itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan tempat Febrie berada. Mengetahui hal itu, polisi militer yang mengawal Febrie langsung merangkul dan membawa satu orang anggota Densus 88 menjauh dari restoran untuk diinterogasi.
Sementara itu, satu anggota Densus 88 lainnya yang ikut menguntit Febrie lolos. Sumber yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan bahwa tidak ada kesamaan yang terjadi. “Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
Sumber tersebut juga menyebutkan, selain dua orang yang masuk ke restoran, ternyata ada beberapa orang lain yang terlihat bersama Febrie Adriansyah dari luar. Menurut dua Saksi yang mengetahui kejadian ini, beberapa dari mereka tampak berada di beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran. “Setelah ditangkap, yang di sana-sana (sambil menunjuk tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang mantau,” kata dia.
Usai penangkapan tersebut, Febrie menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Wahyu Widada, mengaku tidak mengetahui apa pun dan meminta agar anggota Densus itu dibebaskan. Febrie pun menolak melepaskannya.
Febrie juga melaporkan kejadian ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah perbincangan antara para pemimpin penegak hukum tersebut, anggota Densus 88 dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 telah diambil oleh tim Jampidsus. Ketika dimintai konfirmasi, Febrie tidak memberikan tanggapan.
Terkait peristiwa itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana enggan untuk buka suara. Dia mengklaim tidak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. “Saya belum dapat informasinya,” kata Ketut saat dihubungi pada Kamis, 23 Mei 2024.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih belum memberikan penjelasan mengenai peristiwa ini. “Saya baru menyelesaikan raksasa pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan pertemuan beberapa kementerian,” kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024. (*)
Editor: Mfz