-Tiga Ormas Demo di Kanto Gubenur Kepri
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 50 masa Gabungkan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Ke Pemudaan (OKP) bersama masyarakat Provinsi Kepri, menggelar aksi damai, di depan Lapangan Apel Kantor Gubernur Kepri, Jalan Raya Dompak, Senin (25/4) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam aksinya, para pendemo membacakan tuntutan yang isinya, menyampaikan beberapa keinginan dan aspirasi kepada Bapak Gubenur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun untuk menindak lanjuti Permasalahan yang ada di Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Kami masyarakat kepulauan Riau mendukung sepunuhnya Bapak Nurdin Basirun sebagai Gubernur Provinsi Kepri dan Memprotes tindakan Pelakasana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Mantan Gubernur Kepri, Almarhum H.M. Sani tentang Pansel (Panitia Seleksi) jabatan pemimpin tinggi madya Pemerintah Provinsi Kepri,” ungkap Andi Arif dalam orasinya.
Menurut para demonstran ini, masalah dugaan pemalsuan tanda tangan itu, memacu pada opini negatif ditengah masyarakat, yang berpotensi mengganggu kenyamanan yang selama ini menurut mereka terjaga sangat kondusif.
Untuk itu, dalam tuntutan mereka meminta kepada Gubernur Kepri untuk memberi sanksi kepada Plt Sekda Kepri yang saat ini dijabat oleh Reni, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Diminta semua pihak menjaga agar daerah kepri tetap kondusif aman, damai dan terjaga etika moral melayu, yang mana adat bersendikan syara’ syara’ bersendikan kitabbullah,” sebut demonstran
Menanggapi aksi demonstrasi itu, Wagub Kepri, Nurdin Basirun langsung menjumpai massa, dan mencoba meredam dengan memberikan pemahaman kepada para pendemo untuk lebih tenang menanggapi masalah itu.
“Kita harus menjaga kampung kita dengan kondusif dan aman, pernyataan adik-adik sekalian, akan saya terima dan saya akan tindaklanjuti dengan secara Undang-Undang, tanpa adik-adik sekalian saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi dan saya terimakasih atas dukunganya,” kata Wagub Kepri Nurdin Basirun 15 menit setelah aksi dimulai.
Kemudian, Nurdin mengajak para demonstran untuk menggelar audiensi (pertemuan,red) lebih tenang di dalam Gedung Kentor Gubernur Dompak.
Didalam ruangan ini tuntutan kembali dilontarkan salah satu demonstran. Mereka menekankan kepada Wagub Kepri untuk memecat Reni, lantaran diduga melanggar kode etik di Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Saya dan kami semua meminta kepada Wagub Kepri, supaya mengganti Sdri. Reni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, kerena saudara Reni sudah melanggar Kode Etik di Pemerintahan Provinsi Kepri,” tuding Andi Arif dalam penyampaiannya dihadapan Wagub Kepri.
Menjawab permintaan para pendemo, Wakil Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, dirinya akan berupaya untuk menelaah segala permasalahan tersebut, mengingat dirinya masih baru menjabat di kursi Pemerintahan.
“Saya akan melakukan proses dalam tindakan ini, dan saya pun masih baru di Pemprov. Kepri ini, saya pun masih meraba-raba di Pemprov. Kepri, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semuanya pasti selesai. Dalam hal ini saya akan mempelajari mana yang benar dan mana yang salah,” jawab Nurdin Kepada Para Pendemo.
Nurdin juga menjelaskan dalam persoalan situasi yang diduga para pendemo kalau saja Kepri saat ini tidam kondusif. Dia menjelaskan, apa yang telah menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan akan terus digesa untuk dilanjutkan.
“Saya akan melihat mana yang baik dan mana yang buruk, saya akan mempelajari ini semua, dan apa yang telah kita bangun pasti saya akan teruskan, saya pun tidak akan mendengar orang lain yang mempengaruhi saya. Kitapun harus menjaga Pemprov kepri ini dengan baik,” sembari menutup pertemuan itu.
Masa kemudian membunarkan diri pada pukul 09.50 Wib, audiensi selesai dalam keadaan tertib dan aman. (Aji Anugraha)
Zamzami, jika tidak ada Wakil Gubernur terus kalau dia sakit…. siapa yang mewakilinya… Memang betul…. Tapi kita hidup didunia ini, harus ada tangan kiri dan kanan….coba tanganmu hanya kanan saja…bisa dibayangkan?
gagal paham