– Dilatarbelakangi Pandangan Mata
Bintan, LintasKepri.com – Tak terima bertatap mata, seorang pria bernama Iwan Baniru (18), terpaksa harus mendekam dalam jeruji besi sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur setelah menikam teman seprofesinya sebagai nelayan Asmat Usman (43) di cafe Pondok Happy, Minggu (3/4) malam.
“Kejadian bermula, Minggu (3/4) pukul 22.00 WIB di warung Pondok Happy Kijang Kota, Kabupaten Bintan, dengan kasus penganiayaan yang dilaporkan Asmat Usman (Korban,red) yang merupakan buruh laut (nelayan). Dari pengakuan pelaku Iwan Baniru yang juga nelayan kesal gara-gara tengok-tengokan mata terus berkelahi dan kebetulan disitu ada pisau nganggur ditusuklah paha kawannya itu sebelah kiri,” kata Kapolsek Bintan Timur, Kompol Dandung Putut Wibowo saat dihubungi LintasKepri.com melalui seluler, Senin (4/4) sore.
Dandung menjelaskan keduanya merupakan nelayan sekitar daerah Kecamatan Bintan Timur yang setiap malam selalu mencari tempat hiburan dan tongkrongan didaerah Kota Kijang. Terlebih tempat tersebut setiap malam selalu diiringi suara musik.
“Malam Minggu itu namanya tongkrongan di warung kopi biasalah mas, yang namanya disini nelayan pasti duduk ditempat yang ada musiknya, kalau saya bilang seperti tempat hiburan gitu,” katanya.
Saat ini Polsek Bintan Timur tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman tersebut.
“Sekarang ini proses penyelidikan masih berjalan, atas kejahatannya yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 351 UU KUHP karena melaukakan penganiayaan. Untuk sementara yang bersangkutan diamankan di Polsek Bintan Timur,” Jelas Dandung.
Korban (Asmat Usman,red) saat ini mendapatkan pengobatan medis akibat tusukan di paha kirinya. (Aji Anugraha)