Natuna, LintasKepri.com – Dengan dibukanya kembali kran ekspor ikan hidup jenis napoleon dan kerapu ke negara Hongkong, kini nelayan maupun pembudidaya kedua jenis ikan tersebut, sudah kembali bisa bernafas lega.
Pasalnya setelah hampir 4 tahun menununggu, akhirnya Pemerintah Pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga terkait, telah mengeluarkan izin resmi untuk mengekspor ikan tersebut dari Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke negara Hongkong.
Hal ini terbukti dengan digelarnya acara ekspor perdana ikan Napoleon di Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, yang dihadiri langsung oleh Perwakilan Kemenko Kemaritiman RI, Dedi Miharja beserta rombongan lainnya dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Ketua DPRD Natuna Yusripandi dan beberapa anggota DPRD lainnya, serta para pimpinan FKPD dan OPD. Sabtu (03/02/2018) kemarin.
Hal ini tidak terlepas dari perjuangan seorang pengusaha ikan hidup asal Sedanau Kabupaten Natuna, yaitu Nato. Dengan usahanya yang tanpa mengenal lelah untuk memperjuangkan hak nelayan, akhirnya izin tersebut berhasil keluar.
Bahkan informasinya, dari seluruh pengusaha ekspor ikan diseluruh Indonesia, hanya Nato yang berhasil mendapatkan izin ekspor ikan Napoleon ke luar negeri.
Bupati Natuna Hamid Rizal sendiri, mengaku salut dan berterimakasih kepada Nato, yang telah membantu nelayan ikan hidup di Natuna, untuk memasarkan hasil tangkapannya.
“Terimakasih Pak Nato, sudah membantu nelayan untuk menampung ikan napoleon mereka. Dan terimakasih kepada Kemenko Kemaritiman, yang telah mengeluarkan izin ekspor,” ujar Hamid Rizal.
Terpisah, salah seorang nelayan ikan hidup yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, bahwa Nato merupakan seorang pahlawan bagi mereka. Karena tanpa adanya Nato, mungkin ikan-ikan mereka tidak laku untuk dijual dengan harga yang tinggi.
“Saya sudah lama jadi nelayan ikan mengkait (nama lain napoleon) dan berhasil mengubah nasib hidup saya, karena harganya mahal. Dan hanya Nato yang mau membeli ikan ini dari seluruh nelayan yang ada di Natuna,” ujar nelayan tersebut.
Harga ikan napoleon sendiri, mencapai Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta perkilogram. Sedangkan harga ikan kerapu mencapai Rp 120-140 ribu perkilogram.
Sementara Nato, saat ditemui di Sedanau beberapa waktu lalu, tidak mau berkomentar banyak atas perjuangannya selama ini, dalam membantu memasarkan ikan milik nelayan ke luar Negeri. Namun ia berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, bisa tetap memberikan izin untuk ekspor ikan napoleon dan kerapu, supaya bisa menaikkan taraf hidup nelayan tradisional.
Laporan : Erwin Prasetio