Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Seorang Narapidana (Napi) bandar narkoba berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tanjungpinang yang berada di Kilometer 18 Kijang, Bintan Timur pada Minggu 6 Maret 2016 lalu.
Kaburnya tahanan yang belum diketahui namanya itu, diduga luput dari pengawasan serta minimnya penjagaan di Lapas yang saat ini dipimpin oleh Sudirwan (Kalapas Klas II A,red).
Terungkapnya Napi kabur tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk kedapur redaksi LintasKepri.com pada, Kamis (10/3) kemaren.
“Pada hari Minggu kemarin ada sorang napi kasus pengedar Narkoba yang sudah divonis di Pengadilan Tanjungpinang, berhasil kabur saat keluar bersama pegawai Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang, sampai saat ini pelaku belum ditemukan,” beber sumber terpercaya yang tidak mau namanya dipublikasi.
Lebih lanjut, masih sumber tadi, mereka turun kelokasi pada hari Jumat lalu, sekitar pukul 10.32 Wib,. Tujuannya, untuk konfirmasi terkait kepada Kalapas Narkotika bernama Sudirwan, SH tersebut. Namun sangat disayangkan, Sudirwan tidak berada dikantor.
Hingga berita ini diunggah, LintasKepri.com belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Kalapas Narkotika Tanjungpinang di Bintan itu.
Informasi terbaru yang diperoleh, Napi yang berhasil melarikan diri dari sel tahanan di Lapas itu berinisial A. (tim)