-Kemenkumham Gandeng Polda dan Imigrasi Buru Napi Kabur
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepri menggandeng Kantor Imigrasi dan Polda Kepri memburu Narapidana (Napi) Lapas Narkotika ke I A Tanjungpinang yang sebelumnya berhasil kabur dari tahanan pada Minggu 6 Maret 2016 lalu. Napi itu juga resmi ditetapkan sebagai Target Operasi (TO).
“Saat ini kita terus melakukan pengejaran dengan melebarkan lokasi pencarian, dan pengembangan bersama Imigrasi. Yang bersangkutan sudah menjadi Target Operasi (TO) Polda Kepri,” kata Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan, saat dihubungi LintasKepri.com, Sabtu (19/3).
Sementara itu, Tim Investigasi yang telah dibentuk Kanwil Kemenkumham Kepri dalam penyelidikan pegawai lapas, berinisial (EN) yang saat itu ikut terlibat saat pembebasan tersebut masih dalam penyelidikan yang lebih mendalam.
“Saat ini Tim Investigasi terus melakukan penyelidikan kepada EN, karena pada waktu itu Kepala Lapasnya sedang dinas luar,” jelasnya.
Mengingat Kanwil Kemenkumham Kepri baru saja melangsungkan Sertijab, Rinto mengatakan dalam waktu dekat hasil Tim Ivestigasi yang dibentuk Kanwil Kemenkumham Kepri akan di temukan kronologis kaburnya warga binaan tersebut. (Aji Anugraha)