Muscab ke-2 DPC Hanura Tanjungpinang Sah

Mar 17, 2016
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri Bakti LubisKetua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri Bakti Lubis

Bakti Lubis : Direkomendasi Ketum, Sekjen DPP dan Direstui DPD Kepri

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri Bakti Lubis
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri Bakti Lubis

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Musyawarah Cabang (Muscab) ke-2 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tanjungpinang yang digelar di Hotel Bintan Plaza (BP) beberapa waktu lalu dipastikan bukan ilegal alias sah. Karena sudah direkomendasi Ketua Umum (Ketum), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Hanura dan direstui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kepri.

Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepri, Bakti Lubis kepada LintasKepri.com, kemaren.

“Saya selaku Ketua DPD sudah memberi restu, juga rekomendasi calonnya sudah di rekom pak Wiranto (Ketum Hanura) dan Sekjen Hanura pusat,” kata Lubis.

Maka dari itu, Lubis menegaskan, Rona Andaka S merupakan nahkoda DPC Partai Hanura Kota Tanjungpinang yang sah secara aturan partai.

“Tidak ada alasan siapapun yang mengatakan itu ilegal. Karena selaku Ketua DPD saya bertanggung jawab untuk semua Muscab DPC-DPC se-Kepri. Bukan oknum-oknum DPP yang tidak dibidangnya,” tutup Lubis.

Sebelumnya diberitakan, Muscab ke-2 yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tanjungpinang di Hotel Bintan Plaza (BP) Tanjungpinang, Sabtu (20/2) lalu dinilai sudah melanggar perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura alias ‘ilegal’.

Hal tersebut disampaikan Lies Sugeng mewakili Pengurus Pusat Perempuan Partai Hanura yang merupakan Organisasi Sayap (Orsap) di DPP Hanura di Jakarta, Senin (22/2) belum lama ini (baca selengkapnya di http://www.lintaskepri.com/muscab-ke-2-dpc-hanura-kota-tanjungpinang-ilegal.html).(yandri)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *