Tanjungpinang, LintasKepri.com – Hariyun Sagita mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Operasional PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Kamis (15/10).
“Mulai hari ini saya sudah mengundurkan diri dan sudah tidak bekerja lagi di BUMD,” tegasnya di Tanjungpinang, petang tadi.
Dari pengakuan Hariyun, ia hanya 2 hari masuk kantor dan itu pun hanya melihat ruang kerja.
Terkait pengunduran diri, Hariyun sudah mengirim surat melalui email direksi kepada Dirut.
Dalam surat itu ia mundur dari jabatan Kadiv Operasional dan tidak lagi menjadi karyawan BUMD Tanjungpinang.
Hariyun mengundurkan diri juga karena tidak mau dituding terkait perdamaian dirinya dengan Fahmy dikarenakan telah diberikan jabatan.
“Saya tidak mau dibilang perdamaian saya dengan Fahmy beberapa waktu lalu dikaitkan dengan jabatan. Sebab itulah saya mengundurkan diri,” ungkapnya.
Hariyun juga tak ingin pandangan masyarakat menjadi lain setelah mencabut laporan, lalu bekerja, dan mendapatkan jabatan di BUMD.
“Ini sangat salah. Karena saya berdamai itu betul-betul murni dengan tiga alasan yang telah saya sampaikan. Dengan pengunduran diri ini, membuktikan bahwa saya bukan mau jabatan karena berdamai. Sekali lagi saya tegaskan, mulai hari ini saya tidak lagi berurusan dengan BUMD,” paparnya.
Selain itu, Hariyun juga menepis kabar bahwa dirinya menerima gaji yang dibayar di muka. Kata dia tidak benar.
Ia sadar diri dan legawa tidak menuntut gaji karena hanya 2 hari masuk kantor.
“Tidak benar bahwa saya menerima gaji yang dibayar di muka. Yang benar adalah uang itu saya pinjam ke perusahaan pada tanggal 8 Oktober 2020 dan sudah saya kembalikan pada hari ini Kamis, 15 Oktober 2020,” katanya.
(cho)